Selasa, November 26, 2024

Pegawai Eks Program Bakti Rimbawan Tetap Bekerja di Unit Kerja Kemenhut di Daerah

- Advertisement -
Kadishut Sulbar,Ir.H.Hamzah,MMA(Photo:Banniq.id)

BANNIQ.Id.Sulbar. Pegawai Tidak Tetap Melalui Program Bakti Rimbawan Kemenhut yang tahun 2021 lalu telah berakhir masa kontraknya, kemudian untuk tetap melakukan kegiatan pembangunan bidang kehutanan, tenaga kerja Eks Bakti Rimbawan tersebut, tetap dipekerjakan pada Lembaga teknis Kemenhut di daerah seperti BP DAS,Badan Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) dan unit teknis Kemenhut lainnya di daerah, tidak terkecuali di Provinsi Sulbar yang juga memiliki puluhan pegawai eks Program Bakti Rimbawan.

” Pegawai eks Bakti Rimbawan yang merupkan pegawai yang direkrut Kemenhut dan melaksanakan tugas di Lingkup Dishut Sulbar, sekarang mereka ada yang dipindahkan ke unit kerja Kemenhut di Kalimantan, ada juga yang masih tetap di Provinsi Sulbar seperti di BP DAS Lariang Mamasa dan balai kehutanan yang berkantor di Sulsel tetapi masi mewilayahi Sulbar seperti BPKH,” jelas Kadishut Sulbar,Ir.H.Hamzah,MMA,Selasa (4/1).

Ditambahkan, untuk anggaran penggajian mereka, tetap bersumber dari APBN meskipun awalnya ingin diserahkan ke Dishut Provinsi.

” Penggajian mereka tetap dari APBN, meskipun awalnya akan diserahkan ke Dishut namun anggaran tidak mendukung bila tanggung jawab penggajian mereka ada di Dishut Provinsi,” pungkasnya.|

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: