Kamis, Maret 28, 2024

Pekan Lalu Sang Istri, Hari Ini Tim Kejati Sulbar dan Kejari Mamasa Kembali Menahan Terdakwa Narkoba yang 4 Tahun DPO

- Advertisement -
Terdakwa Kasus Narkoba, yang DPO selama 4 tahun saat berada di VIP Bandara Tampa Padang diapit oleh Kajari Mamasa,Erianto L Paundanan dan Kasi Penkum Kejati Sulbar,Amiruddin(photo:bnq)

BANNIQ.Id.Sulbar.Tim Intel Kejati Sulbar bersama jajaran Kejari Mamasa kembali memulangkan Terdakwa Kasus Narkoba Herianto alias Rian yang merupakan DPO sejak empat tahun yang lalu ynag melarikan diri saat persidangan di Pengadilan Negeri Polewali bersama Istrinya Rosalinda yang juga sudah ditangkap pekan lalu dan sekarang menjadi tahanan titipan Kejari Mamasa.

Terdakwa Herianto, dijemput tim Intel Kejati dan Kejari Mamsa di pusat Rehabilitasi BNN Badokka Makasar, Rabu Kemarin (7/10/2020). Dan hari ini Kamis (8/10/2020) Terdakwa Rian alis DG Ero, tiba di Mamuju melalui Bandara Tampa Padang sekira pukul 11.45 WITA yang dibekap langsung Kajari Mamasa Erianto L Paundanan,Kasi Penkum Kejati Amiruddin,SH, Kordinator Pidsus Salahuddin SH, Kasi Pidum Kejari Mamasa Oktavianus.

Kajari Mamasa Erianto L Paundanan mengatakan, Penangkapan terhadap tersangka Herianto alias Riyan yang merupakan DPO Kejari Mamasa dan melarikan diri bersama istrinya saat sidang di PN Polewali 4 tahun lalu.

” Tersangka Heriayanto alias Riyan merupakan DPO Kejari Mamasa, yang 4 Tahun lalu telah melarikan diri bersama istrinya yang juga tersangka atas nama Rosalinda lias Cipa dan telah ditangkap juga Jum’at pekan lalu, dan atas pengembangan kasus penangkapan istrinya Kita berhasil menjemput tersangka di Baddoka kemarin, dan hari ini kita telah bawa ke sini untuk kemudian akan mengikuti proses persidangan atas kasus yang dia lakukan,” Terang Kajari Mamasa Erianto L Paundanan saat Konfrensi Pers di ruang VIP Bandara Tampa Padang.

Terdakwa berhasil ditangkap kata Erianto berkat dukungan penuh Kejati dibawah Komando dari Kajati Sulbar,Johny Manurung serta Asintel Kejati dan dukungan dari personil Kejari Mamasa.

Atas tertangkapnya tersangka sebut Erianto, selanjutnya akan diproses sesuai aturan yang berlaku dan selanjutnya akan mengikuti Proses Persidangan.

Terkait Posisi tersangka yang sebelumnya menjadi tahanan Polda Sulsel pada kasus yang sama yakni Narkoba,Kemudian dibawa ke Sulbar sambung Erianto, karena kasus narkoba yang dilakukan terdakwa lebih dahulu dari kasus di Makassar sehingga ia dibawa ke Sulbar untuk menjalani Persidangan.

Terkait peran tersangka pada kasus tersebut yang juga merupakan Pengedar kata Erianto, sesuai barang bukti yang berhasil disita oleh Penyidik Kejari Mamasa yakni, 30 paket Shabu yang dibungkus dalam kantong plastik,ada alat penghisap dan lain-lain

Guna mencegah terdakwa dan Istrinya kembali melarikan diri seperti 4 tahun lalu,ia berjanji akan memperketat prosedur Pe ngawalan terhadap kedua tersangka.

Kasi Pidum Kejari Mamasa, Oktavianus

” Kami akan perketat prosedur pengawalan terhadap kedua tersangka untuk mencegah tersangka melarikan diri seperti ynag dilakukan 4 Tahun lalu,” Tegas Erianto.

Peran lain yang cukup menentukan atas tertangkapnya terdakwa tersebut timpal Erianto yakni peran dari wartawan .

” Keberhasilan kami melakukan penangkapan terdakwa juga didukung oleh teman-teman wartawan , dan kami tetap berharap kepada teman-teman wartawan untuk tetap mendukung Kejari dan Kejati dalam penaganganan kasus,” Lugasnya

Di tempat yang sama kasi Pidum Kejari Mamasa,Oktavianus juga menyampikan apresisi terhadap wartwan, karena peran wartawan juga upaya pengangkap tersebut berhasil dilakukan.

” Kami juga mengapresiasi peran wartawan dalam proses penangkapan ini, peran teman-teman wartawan dalam mendukung kegiatan penangkapan ini sangat berarti,” Ungkapnya.

Oktavianus juga menguraikan tantangan yang dihadapi tim saat ingin menangkap istri tersangka yang bersembunyi di salah satu lorong di Pare-Pare, dimana lorong tersebut sangat sempit dan CCTV yang mengintai di Sepanjang lorong.

” Proses penangkapan pasangan terdakwa ini cukup berat dirasakan Anggota di lapangan, mengingat kondisi lapangan tempat dimana istri tersangka bersembunyi di Pare- pare, lorongnya sempit dan di kiri kanan ada CC TV, tapi berkat kerjasama yang baik dan penyamaran yang dilakukan terdakwa dapat ditangkap,” Pungkasnya.|

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: