Pelacakan Randis Pemprov, BPKPD Gelar Rapat Rekonsiliasi Barang Milik Daerah

Facebook
WhatsApp
Twitter
Kabid Barang Milik Daerah BPKPD Sulbar,A.Bisyri Noor saat memimpin rapat Rekonsiliasi Barang Milik Daerah(foto:repro)


BANNIQ.Id. Mamuju. Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat terus melakukan inventarisir Kendaraan Dinas (Randis) baik yang digunakan di Lingkup Pemprov maupun yang dipinjampakaikan ke lembaga di luar Pemprov seperti BNN,KPU dan Bawaslu melalui kegiatan rekonsiliasi barang milik daerah, Rabu 28 Mei 2025 di Kantor BPKPD Sulbar.

Kepala bidang Barang milik daerah BPKPD A. Muh. Bisyri Noor, mewakili Kaban memimpin rapat rekonsiliasi ini.

Bisyri mengatakan kegiatan tersebut untuk melakukan pengecekan dan inventaris terhadap kendaraan yang dipinjam oleh institusi lain di luar pemprov, karena sebahagian ada yang dobol pencatatannya.

” Rekonsiliasi ini untuk inventaris dan memastikan Kendaraan yang pernah dipinjam pakai institusi lain di luar Pemprov, karena ada beberapa yang dobol pencatatannya,” jelas A.Bisyri Noor,Rabu(28/5/25).

Bisyri menambahkan, hasil dari rapat rekonsiliasi tersebut beberapa institusi tersebut ada yang meminta untuk diperpanjang ada juga yang meminta untuk dilibatkan./***

Baca Juga >>  Kuliah Pakar Bersama Gubernur Sulbar, Institut Hasan Sulur Paparkan Inovasi " My SDK-My Smart Data Keluarga"

Berita Lainnya