Pelaksana Harian Kadisdikbud Apresiasi Gerakan ” Mandarras” yang Dicanangkan Gubernur Sulbar

Facebook
WhatsApp
Twitter
PLH Kadisdikbud Sulbar, Moh.Alichndra,SE;M.Si bersama Kabid SMK Disdikbud,Irham(foto;ham)

BANNIQ.Id. Mamuju. – Peringatan Hari Anak Nasional tahun ini di Sulawesi Barat menjadi momentum bersejarah dengan diluncurkannya Gerakan “Sulbar Mandarras” (Membaca dengan Cerdas).

Acara kick-off gerakan literasi ini diselenggarakan secara hibrida di UPTD SMAN 1 Mamuju pada Rabu (23/07), menandai komitmen serius Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam menggenjot minat baca dan meningkatkan kualitas pendidikan di kalangan pelajar.

Peluncuran ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, Ketua DPRD provinsi Sulawesi Barat serta perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan dukungan penuh terhadap inisiatif yang digagas oleh Gubernur. Dalam sambutannya, Gubernur Suhardi Duka dengan tegas menyoroti peran krusial buku dalam membentuk karakter dan memperkaya pengetahuan generasi muda.

“Kita harapkan anak-anak kita kembali membaca, memegang buku untuk membaca buku,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Gubernur Suhardi Duka mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan siswa SMA dan SMK di Sulawesi Barat untuk membaca 20 buku. Dari jumlah tersebut, dua buku ditetapkan sebagai bacaan wajib: yang pertama mengisahkan perjalanan hidup dan perjuangan pahlawan Sulbar, Andi Depu, dan yang kedua menyoroti keteguhan serta kekuatan melawan pengaruh dalam penegakan hukum nasional oleh Baharuddin Lopa.

“Dua buku ini wajib dibaca oleh anak SMA dan SMK, dan 18 buku lainnya bebas dipilih,” tegas Suhardi Duka.
Menanggapi arahan Gubernur, Plh. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat, Candra, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap dimulainya gerakan ini.

“Alhamdulillah, tadi sudah kick-off tentang bagaimana ke depan di sekolah SMA di Sulawesi Barat ini bisa menyelesaikan membaca 20 buku,” kata Candra.

Namun, Candra juga menggarisbawahi perlunya kajian lebih mendalam dan persiapan yang matang sebelum gerakan ini diimplementasikan secara menyeluruh.

Baca Juga >>  Diiringi Melodi musik Sayang-Sayang, Sandeq Silumba 2025 Resmi Dimulai

“Cuma memang masih harus kami tinjau dulu ini secara langsung bagaimana prosesnya ke depan. Kita harus melihat kesiapan buku, kita harus melihat perpustakaannya,” jelasnya.

Menurut Candra, jika semua aspek tersebut dapat terlaksana sesuai arahan Gubernur, kemungkinan besar surat edaran tersebut akan ditingkatkan statusnya menjadi sebuah peraturan gubernur.

“Mungkin ini hanya dulu bentuk surat edaran, tetapi harus dikaji lebih mendalam lagi dan harus dilaksanakan tentang lahirnya sebuah peraturan gubernur,” tambahnya.

Peraturan gubernur tersebut diharapkan dapat secara komprehensif mengatur kewajiban bagi setiap siswa sekolah di Sulawesi Barat untuk menyelesaikan membaca 20 buku sebelum dinyatakan lulus.

Pewarta : irham, editor;Asdar

Berita Lainnya