Anggota DPRD Sulbar Partai Gerindra Dapil Polman II, H.Syarifuddin(Astum) saat meninjau lokadi pembangunan Tanggul Sungai Mandar di titik Kampung Sumbiri,Paropo Drsa Mombi Kecamatan Alu,didampingi Pihak Satker Balai Wilayah Sungai Wilayah III Palu(photo:repro)
BANNIQ.Id. Polman. Anggota DPRD Sulbar Partai Gerindra Dapil Polman dua, H.Syarifuddin, menyoroti pembangunan tanggul sungai Mandar di titik sumbiri paropo desa Mobil Kecamatan Alu yang kini tengah dilaksanakan yang anggarannya bersumber dari APBN melalui Balai Wilayah Sungai III Palu Sulteng.
Sorotan itu disampaikan Legislator Sulbar H.Syarifuddin seusai meninjau dan memantau proses pembangunan tanggul ini, belum lama ini yang juga didampingi oleh pihak satker Balai Sungai III.
” Ini perlu diawasi karena suda saya tegur bahwa ini tidak cocok dengan kondisi arus sungai yang sangat deras kalau banjir apalagi ini sudah dua kali ditanggul, dan yang harus digunakan adalah batu gajah namun yang digunakan adalah batu biasa yang cocoknya hanya untuk pondasi,” jelas Astum, sapaan Karib,H.Syaifuddin,Minggu(16/4).
Ia juga telah menyampaikannya ke Kepala Desa Mombi agar ini betul-betul diperhatikan karena ini keprihatinan terhadap ancaman pemukiman warga bila sungai meluap, dengan bahan material yang tidak akan dapat menahan bila kembali datang banjir.
Kondisi arus sungai mandar saat debit air naik dan sewaktu-waktu mengancam pemukiman warga, di titik sumbiri dusun paropo desa Mombi kecamatqn Alu(photo:repro)
“Hal ini juga saya sudah sampaikan sama pak desa mombi kalau begini caranya sia-sia perjuangan untuk menyelamatkan pemukiman terkhusus di desa mombi kalau kita biarkan begitu terus yang datang diangkut batu kecil sekali banjir nanti habis terbawa arus lagi,” jelas Astum penuh keprihatinan.
Olehnya, dirinya mewanti-wanti agar betul-betul menggunakan bahan penahan banjir sesuai Spek yakni Batu gajah apalagi dengan anggaran yang bernilai Rp.6 M.
“Saya suda kasitau cari batu yang sesua Spek tanggul yak i batu gajah karena ini anggaran lRp. 6 M lebih tentu yang dirugikan negara dan asas mamfaatnya kemasarakat lebih-lebih dirugikan karena tidak munkin semudah itu diangarkan kembali kalau sudah rusak,” tegasnya
Bila pelaksana dari proyek tersebut tidak sanggup melaksanakan sesuai RAB, ia menegaskan lebih baik berhenti kerja saja.
” Bila pemborongnya tidak bisa bekerja sesuai RAB terutama bahan material batu gajah sebaiknya berhenti saja kerjakan,” pungkas Legislator yang juga pengusaha di Kawasan pelabuhan Makassar ini.