Pemkot Balikpapan Serahkan 713 SK PPPK Paruh Waktu, Tercepat di Indonesia

Facebook
WhatsApp
Twitter
Kolasefoto Penyerahan SK PPPK Paruh waktu oleh wawali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo(foto;repro)

BANNIQ.Id. Balikpapan. Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 713 orang pegawai di Lingkup Pemkot di Balai Kota, pada Senin, 29 September 2025.

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo mewakili Wali Kota Rahmad Mas’ud secara langsung menyerahkan Surat Keputusan tersebut secara simbolis kepada perwakilan tiap jenis jabatan.

Bagus mengatakan, terdapat beberapa jenis jabatan pada pelantikan PPPK Paruh Waktu kali ini, dengan jumlah formasi jabatan dari 713 orang .

“Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu tahun anggaran 2024 bagi 713 orang,” kata Bagus, dilansir dari Lintas edukasi.Com, selasa (30/9/25).

Adapun rincian formasi jabatan yang dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu oleh Pemkot Balikpapan meliputi ; Tenaga Teknis 656 orang, Tenaga Kesehatan 11 orang dan Tenaga Guru 46 orang. Selain itu, Wakil Wali Kota juga menyerahkan SK CPNS lulusan IPDN sebanyak 2 orang./Asd.

Baca Juga >>  Laga Persahabatan, Puluhan Tim Klub Tenis Meja Se Sulbar Tanding di GOR PTM Manakarra

Berita Lainnya