BANNIQ.Id.Mamuju.Masih dalam rangkaian kegiatan Visit Karampuang Festival Maradika Mamuju 2019 di penghujung acara yang turut di ikuti oleh Kepala Kejaksaan tinggi Sulbar Darmawel Aswar dan Kajari Mamuju Ranu Indra serta Kapolresta Mamuju AKBP Minarto dan sejumlah peserta lainnya, dilakukan penanaman rumah ikan yang ditempatkan di ujung jembatan wisata pulau karampuang.
Penanaman rumah ikan tersebut merupakan upaya pelestarian habitat ikan di obyek wisata pulau Karampuang.
” Penanaman tujuh rumah ikan yang terbuat dari semen berbentuk cincin dimaksudkan untuk memperbaiki habitat ikan yang ada di objek wisata tersebut,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mamuju H.Lukman Sanusi.
ia menambahkan upaya pelestarian alam bawah laut di karampuang rencananya akan dilanjutkan dengan larangan pengunjung untuk memancing di sekitar area tersebut, sehingga siklus ekosistem laut akan senantiasa terpelihara.
sementara menyinggung jumlah rumah ikan sebanyak tujuh buah yang telah ditanam dengan melibatkan sejumlah penyelam tersebut Lukman mengaku termotivasi dari pilosofi angka tujuh yang sakral bagi masyarakat Mamuju dengan berbagai simbol-simbol yang melekat pada unsur kerajaan mamuju seperti pitu (tujuh) ulunna salu dan pitu (tujuh) baba’na binanga sebagai kerajaan-kerajaan yang ada di tanah Mandar sulawes barat.|asdar