BANNIQ.Id. Sulbar. Moderasi beragama sebagai program penguatan toleransi dan harmonisasi umat beragama di tengah keberagaman agama yang dianut oleh masyarakat secara menyeluruh baik di Perkotaan maupun di wialayah Pedesaan.
Untuk Sulbar dengan jumlah sekira 600san desa, program ini diharapkan terwujud secara maksimal melalui penguatan fungsi penyuluh agama yang mengkoordinir pelaksanaan program moderasi satu penyuluh untuk satu desa.
” Tahun ini kita berharap program moderasi ini makin meningkat melalui fungsi kordinasi para Penyuluh agama yang berbasis di KUA untuk mengkoordinir satu desa dalam melaksanakan fungsi Moderasi yakni menyampaikan informasi pembangunan yang berbasis agama,” jelas Kabid Bimas Islam Kanwil Kemenag Sulbar, Muh. Haerul, S.Ag;M.Ag, Rabu(12/2/25).
Selain itu para penyuluh tersebut juga diharapkan dalam memberi akses informasi ke masyarakat sambung Haerul, dengan era digital sekarang ini setiap penyuluh dianjurkan untuk memiliki akun medsos masing-masing.
” Guna memaksimalkan melaksanakan tusinya, Para penyluh ini juga dianjurkan untuk memiliki Akun Medsos untuk layanan akses informasi terkait moderasi maupun pelaksanaan bina umat yang menjadi tugas Bimas Islam,” Imbuhnya.
Ditambahkan, Bidang Bimas Islam dalam melaksanakan tugasnya yang meliputi 5 Pembinaan, Antara lain, Bina Kelurga, Bina KUA, Zakat/wakaf, Urais dan Penais.
” Jadi penyuluh itu diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan Bimas Islam dalam melaksanakan 5 Pembinaan antara lain bina keluarga,termasuk maslah stunting dan lingkungan, Bina KUA, Zakat-Wakaf yang merupakan implementasi urusan ekonomi umat, indikasi adanya ajaran sempalan yang menjadi urusan Urais Binsar, serta Penais yang terkait seni budaya islami,” pungkasnya./***