Percobaan Pemerkosaan, Pria di Mamuju Dibekuk Polisi

Facebook
WhatsApp
Twitter

BANNIQ.Id. Mamuju.-Seorang pria inisial AS (25) di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana pemerkosaan.

AS diduga memaksa korbanya untuk disetubuhi di ruang kerja pelaku di salah satu kantor dinas Kabupaten Mamuju.

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan, kejadian ini berawal saat korban diajak oleh pelaku AS menginap di kantor tempat kerja pelaku.

nawarkan korban beristirahat dan nginap di ruang kantor mpat pelaku bekerja. Tapi sebelumnya korban berpesan kepada pelaku agar tidak melakukan tindakan aneh,” kata Herman Basi, Sabtu (22/11/2025).

Pelaku pun mengindahkan permintaan korban dan menerima ajakan AS tersebut.

Namun setibanya di salah satu ruangan kantor tersebut, pelaku diduga memaksa korban dan bahkan mengancam akan membunuhnya apabila tidak menuruti kemauannya.

Korban mengaku sempat melakukan perlawanan, namun pelaku akhirnya berhasil melakukan tindakan pemerkosaan sebagaimana yang dilaporkan.

“Meski korban berusaha melawan perbuatan pelaku, tapi korban tak bisa dan akhirnya perbuatan keji itupun terjadi,” terang Herman.

Kini AS telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut, proses penyidikan terhadap pelaku tetap diperlakukan sesuai asas praduga tak bersalah.

Polresta Mamuju menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan.

Selain itu, penyidik memastikan bahwa hak-hak korban dilindungi sesuai prosedur dan ketentuan hukum berlaku./***

Baca Juga >>  Kerja Maksimal Damkar Polman, Malam Evakuadi Tawon,Siang Lepas Cincin

Berita Lainnya