Jumat, Oktober 4, 2024

Peringati HGN 2022, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Rp. 126 Juta

- Advertisement -

BANNIQ.Id, Pasangkayu— BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasangkayu menyerahkan santunan jaminan kematian kepada tiga ahli waris Sebesar Rp. 126 juta,masing-masing ahli waris mendapatkqn Rp. 42 juta Rupiah Pada pelaksanaan upacara dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2022 di lapangan kantor Daerah Kabupaten Pasangkayu,Jumat (25/11).

Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Kabupaten Pasangkayu, Herni Agus yang didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan Pasangkayu, ketua PGRI Kabupaten Pasangkayu dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasangkayu, kepada tiga ahli waris dari almh Erniati, alm Amir Hamza Sail dan almh Husnil.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Asrul mengatakan bahwa dihari yang istimewa ini yaitu peringatan Hari Guru Nasional pada Tahun 2022, BPJS ketenagakerjaan Kabupaten Pasangkayu mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga besar PGRI atas meninggalnya tiga orang guru yang disebabkan oleh sakit.

“Mudah-mudahan dengan adanya santunan ini, walaupun tidak dapat mengembalikan orang yang telah meninggal, minimal dapat mengurangi beban, khususnya bagi ahli waris yang ditinggalkan,” ucapnya.

Sebagai informasi bahwa Almh Erniati menjadi anggota PGRI Pasangkayu yang mana baru terdaftar 1 bulan, namun pada saat masuk di bulan kedua kepesertaan meninggal akibat sakit. Sedangkan Alm Amir Hamza Sail adalah seorang guru honorer yang semasa hidupnya mengabdi di SMP Negeri 1 Tikke, dan almh Husnil sebagai guru honorer di sekolah Dasar Negeri (SDN) Salule.

Pada momen yang spesial tersebut sekali lagi menjadi bukti bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir dalam memberikan perlindungan kepada pekerja baik pada sektor formal maupun sektor informal yang mengalami musibah baik kecelakaan pada saat bekerja maupun pada saat peserta aktif meninggal dunia.

Laporan: Hendi Rusli/***

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: