Peringati HUT Kejaksaan ke 80 Tahun, Kajati Sulbar Sampaikan Amanat Jaksa Agung, Perkuat Peran Kejaksaan dalam Sistim Peradilan Pidana

Facebook
WhatsApp
Twitter


BANNIQ.Id. Mamuju. Jajaran Kejaksaan Tinggi(Kejati) Sulbar memperingati HUT Kejaksaan yang ke 80 tahun Pada hari Selasa Tanggal 02 September 2025, Bertempat di Halaman Kantor Kejati Sulbar.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Barat Sukarman Sumarinton, S.H., M.H. Memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-80 Tahun 2025, Bertindak sebagai Komandan Upacara Bapak Laode Lukman, S.H., M.H., sedangkan perwira upacara yaitu Bapak A. Fajar Anugrah, S.H., M.H. Hadir dalam upacara yakni Para
Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju, Para Koordinator, Para Kasi, Jaksa Fungsional, seluruh ASN dan PPNPN pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dan Kejaksaan Negeri Mamuju, serta Pengurus dan anggota IAD Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dan Kejaksaan Negeri Mamuju.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat menyampaikan Amanat Jaksa Agung dengan tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”. Acara ini diharapkan untuk menegaskan bahwa Kejaksaan adalah Institusi yang lahir bersama Republik Indonesia yang kita cintai dalam suasana penuh semangat kemerdekaan, guna mewujudkan supremasi hukum pada suatu negara yangberdaulat.


Jaksa Agung RI Burhanudin dalam amanatnya yang dibacakan Kajati Sulbar, Sukarman Sumarinton menekankan agar seluruh Insan Adhyaksa di manapun berada, transformasi jangan hanya menjadi angan dan slogan belaka, tetapi secara nyata kita
hadirkan pada garda terdepan penegakan hukum.


Jaksa Agung juga menyampaikan Perintah Harian untuk dihayati dan dilaksanakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan
tugas kepada seluruh jajaran Kejaksaan, sebagai berikut: Perkuat Peran Sentral Kejaksaan dalam Sistem Peradilan Pidana dan Sebagai Jaksa Pengacara Negara. Tanamkan Semangat Kesatuan yang Utuh dan Tidak Terpisahkan dengan
Berlandaskan Nilai – Nilai Tri Krama Adhyaksa dan Trapsila Adhyaksa Berakhlak. Dukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang Berorientasi pada Hajat Hidup Orang Banyak, Disertai Dengan Pemulihan Kerugian Negara dan Perbaikan Tata Kelola.

Baca Juga >>  Rektor Unsulbar Dorong Pemkab Majene Naikkan Status RSUD dari Tive C ke Tive B untuk Kepentingan Kerjasama Prodi Kedokteran

Berita Lainnya