Selasa, November 26, 2024

PH Tersangka NS Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan

- Advertisement -

BANNIQ.Id.Sulbar. Penasehat Hukum(PH) Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Peningkatan ruas jalan Salutambung- Urekang yang bersumber dari Anggaran APBD Sulbar TA 2018, Nasaruddin yang juga Mantan Kadis PU Sulbar dan saat ini tengah menjalani penahanan oleh Penyidik Kejati Sulbar, bakal memohonkan penangguhan penahanan kliennya.

” Nanti kami akan ajukan penangguhan pada saat dilimpahkan ke pengadilan, jadi nanti setelah klien kami jadi tahanan pengadilan baru kami akan ajukan penangguhan,” Ujar PH Nasaruddin,Dedy,SH via Wattshaap Sabtu(26/9/2020).

Perihal waktu pelimpahan Kewenangan Kejati ke Pengadilan tersebut sebut Dedy saat ini tinggal menunggu waktu. ” Pelimpahan kewenangan kejaksaan kami tinggal tunggu, semoga dalam waktu dekat ini,” Pungkasnya.|asd

Baca Juga >>   Pengacara Korban Pengancaman oleh AKBP RA Minta Dugaan Pelanggaran Etik Jangan Hanya Terapkan Satu Pasal
BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: