BANNIQ.Id.Mateng. Polres Mateng merilis penanganan kasus sepanjang tahun 2022, penyamoaian rilis tersebut disampaikan oleh Kapolres Mateng AKBP Amri Yudi, S.I.K, MH.
Mengawali penyampaian rilis ini, AKBP Amri berharap agar media dapat Bersinergi dengan Polres Mamuju Tengah untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.
“Kita berharap teman teman media dapat bersinergi untuk menciptakan suasana Kamtibmas sehingga masyarakat merasa aman dan sejuk di Mamuju Tengah,” katanya.
Ia melanjutkan, Insan media sangat penting bagi Polri, karena melalui media lah masyarakat mengetahui apa yang telah dilakukan oleh Polri.
Dari data yang disampaikan oleh Kapolres, Selama 2022, tindak pidana di Mamuju Tengah mengalami peningkatan. Pada 2021 dengan jumlah 155 kasus. Sementara pada 2022, berjumlah 202 kasus.
Di 2022 ada beberapa kasus yang pertama pencurian sebanyak 61 kasus, lalu penganiayaan biasa 38 Kasus, penipuan 14 kasus dan pengancaman 10 kasus.
Yang menonjol di Tahun 2022 yaitu terjadi kasus pembunuhan sebanyak 2 kasus, Narkoba 23 kasus dengan barang bukti 75 gram sabu dan 2985 butir obat terlarang, Pelanggaran lalu lintas (lantas) yang ditilang sebanyak 378 kasus.
Ia juga menyayangkan perilaku masyarakat yang tak tertib berlalu lintas.
“Masyarakat bukannya makin sadar malah makin parah pelanggarannya jadi terjadi peningkatan pelanggaran lakalantas,” pungkasnya.
Penulis : Erik
Editor : Asdar