BANNIQ.Id, Mamuju Personil Polsek Tapalang Polresta Mamuju bertindak cepat merespon laporan warga tentang adanya dua orang yang ditemukan terdampar dan terapung di perairan Desa Lebani, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju. Selasa, 7 Januari 2025. Kedua orang tersebut diketahui bernama Deni Sugita (40) dan Ikbal Fauzi (24) Polsek Tapalang Polresta Mamuju Respon Cepat Atas Penemuan Dua Orang Terdampar di Laut, kedua korban terdampar ini pertama kali ditemukan oleh nelayan bernama Rahman warga desa Lebani Kecamatan Tapalang barat.
Awal ditemukannya kedua orang ini oleh Rahman yang sedang melaut bersama empat rekannya melihat dua orang terapung di tengah laut, sekitar 40 mil dari daratan. Kedua korban dalam keadaan lemah, menggigil, dan melambaikan tangan meminta pertolongan.
Menurut keterangan awal dari kedua korban, mereka adalah pekerja yang sebelumnya tergiur oleh lowongan pekerjaan melaut yang diiklankan melalui media sosial pada akhir November 2024.
Dalam iklan tersebut, mereka dijanjikan gaji besar hingga puluhan juta rupiah, dengan pembayaran setiap bulan ketika kapal bersandar. Setelah mendaftar, mereka sempat menerima uang muka sebesar Rp200.000 dari total yang dijanjikan Rp2.500.000.
Pada awal Desember 2024, kedua korban bersama sekitar 37 orang lainnya dibawa menggunakan mobil travel menuju pelabuhan dan kemudian dinaikkan ke atas kapal.
Namun, setelah lebih dari sebulan, kapal tidak kunjung bersandar di dermaga mana pun, dan tidak ada pekerjaan yang jelas di atas kapal. Para pekerja mulai merasa resah, terlebih setelah mendengar isu bahwa kapal akan melanjutkan pelayaran ke wilayah Papua.
Merasa khawatir akan keselamatan mereka, kedua korban memutuskan untuk melompat ke laut pada Kamis malam, 2 Januari 2025, tanpa sepengetahuan awak kapal maupun rekan-rekan lainnya.
Berbekal pelampung dan ransel yang dibungkus plastik, mereka bertahan di laut selama beberapa hari sebelum ditemukan oleh Rahman dan rekannya.
Setelah diselamatkan, atas koordinasi dan inisiasi Bhabinkamtibmas Aipda Hamka Saleng korban segera dibawa ke daratan dan saat ini ditampung di rumah Ahmad, Kepala Dusun Nipa-Nipa, Desa Lebani.
Polsek Tapalang sudah melakukan langkah-langkah awal untuk mengamankan kedua korban, salah satunya dengan menghbungi keluarga ke dua korban serta mendalami informasi terkait dugaan tindak penipuan dalam rekrutmen pekerjaan tersebut.
Atas Insiden ini, Kapolsek Tapalang AKP H. Mino mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas melalui media sosial.
” Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk kasus ini lebih lanjut dan memastikan keselamatan para pekerja lain yang masih berada di kapal,” Ungkapnya. /ham/***