• ADVERTORIAL
  • Proses Seleksi KPID Sulbar Terhenti, Munandar: Kendalanya Ketiadaan Anggaran

Proses Seleksi KPID Sulbar Terhenti, Munandar: Kendalanya Ketiadaan Anggaran

Facebook
WhatsApp
Twitter
Kantor DPRD Sulbar(foto:repro)

BANNIQ.Id.Sulbar., Sulawesi Barat – Proses seleksi calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Barat terpaksa terhenti di tengah jalan akibat adanya refocusing atau pemangkasan anggaran daerah.

Padahal, tahapan seleksi administrasi telah rampung dan Panitia Seleksi (Pansel) telah mengumumkan 59 nama peserta yang lolos ke tahap selanjutnya, namun pihak pansel tidak menentukan waktu seleksi berikutnya sebagaimana lazimnya seleksi komisioner lainnya.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Munandar Wijaya mengungkapkan, kendala utama dalam kelanjutan proses seleksi ini adalah ketiadaan anggaran yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saat ini. Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Barat telah mengonfirmasi kondisi tersebut.

“Kami di DPRD memahami betul kendala anggaran ini. Oleh karena itu, kami berupaya mendorong agar pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) segera dilakukan. Kami berharap melalui APBD-P, anggaran untuk kelanjutan seleksi KPID ini dapat kembali dimasukkan sehingga prosesnya dapat dipercepat,” ujar Munadar Wijaya saat dikonfirmasi pada Rabu (14/05/2025).

Senada dengan hal tersebut, Ketua Pansel KPID Sulawesi Barat, Sulaeman Rachman, membenarkan bahwa tahapan seleksi saat ini belum dapat dilanjutkan karena ketiadaan anggaran.

“Timsel akan melanjutkan tahapan bila anggaran sudah siap, jadi tahapan sekarang belum di lanjutkan sampai waktu yang tidak ditentukan,” jelasnya.

Ketua PWI Sulbar juga ini menyadari bahwa penundaan ini dapat merugikan para peserta seleksi yang telah dinyatakan lolos.

“Iya memang peserta di rugikan makanya kami ingin tahapannya cepat,” imbuhnya
.
Lebih lanjut, Sulaiman Rachman menegaskan bahwa peserta yang telah dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya tidak dapat digugurkan.

“Semua peserta seleksi yang sudah diumumkan lulus untuk tahap selanjutnya sudah tidak bisa digugurkan lagi. Kalau sudah ada anggaran untuk melanjutkan tahap selanjutnya maka proses akan tetap dilanjutkan,” tegasnya.

Baca Juga >>  Sengketa Lahan Puluhan Tahun di Pasangkayu:Wagub Sulbar Janji Cari Solusi

Pihak Pansel juga menyatakan bahwa proses seleksi yang telah berjalan tidak dapat dibatalkan oleh pihak terkait.

“Semua peserta tes yang sudah diumumkan tinggal menunggu waktu proses seleksi dilanjutkan. Kalau ada pihak yang membatalkan proses seleksi yang sudah berjalan bagi yang merasa dirugikan bisa saja menggugat ke pihak terkait,”tandas Sulaiman.

Dengan demikian, masih kata Sulaeman kelanjutan proses seleksi calon Komisioner KPID Sulawesi Barat kini sepenuhnya bergantung pada ketersediaan anggaran yang diharapkan dapat dialokasikan melalui pembahasan APBD Perubahan yang tengah diupayakan oleh pihak DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Barat disebut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas ketersediaan anggaran tersebut.

pewarta:irham,editor:asdar

Informasi Lainnya