Rangkaian Reses di Kalukku, Agus Ambo Djiwa Kunjungi Areal Perkebunan Kakao di Kayu Mate

Facebook
WhatsApp
Twitter
Anggota Komisi IV DPR RI Agus Ambo Djiwa didampingi Wakil Ketua DPRD Sulbar,H.Abd.Halim dan Anggota DPRD Mamuju,A.Abd.Malik saat berada di area perkebunan kakao di Dusun kayumate Desa Kalukku barat(foto:Banniq.id)

BANNIQ.Id. Mamuju. Rangkaian Reses yang dilaksanakan oleh anggota Komisi IV DPR RI Dapil Sulbar partai  PDIP Dr.Ir.H.Agus Ambo Djiwa di Mamuju hari ini,Sabtu 31 Mei 2025, didampingi TA Nero Pepi Adriani, Wakil Ketua DPRD Sulbar,H.Abd Halim, Anggota DPRD Mmauju A.Abd.Malik dan Iztiqlal.

Selain berdialog dengan kelompok tani di Desa Beru-Beru Kecamatan Kalukku yang dirangkaikan dengan panen padi bersama, Ketua DPD PDIP Sulbar ini juga mengunjungi area perkebunan kakao dan alpukat di Dusun Kayu mate Desa Kalukku Barat.

Pada kesempatan ini, Agus menyampaikan ke petani kakao dan Alpukat terkait dukungan komisi IV DPR RI terhadap budidaya kakao dan tanaman holtikultura seperti alpukat melalui usulan program pengadaan bibit.

” Untuk bibit kakao di Sulbar kami telah mengusulkan penyediaannya seluar 48 Ha  sama dengan kopi, juga untuk bibit holtikultura seperti Alpukat, yang terpenting petani menyampaikan apa yang menjadi kebutuhannya nanti kita usulkan,” jelas Agus.

Untuk pemerataan bantuan bagi petani, Agus berpesan agar semua kelompok tani jangan lagi terbawa  perasaan waktu pemilu yang terkotak-kotak sesuai dukungan masing-masing.

” Sekarang tidak ada lagi kelompok-kelompok seperti pemilu lalu, pemilu sudah selesai mari kita mendukung pemerintahan yang ada saat ini, sampaikan ke kami apa yang menjadi kebutuhan petani, meskipun misalnya kemarin bukan saya yang dipilih tak ada pengaruh pokoknya sekarang kita semua mendukung program ketahanan pangan pemerintah,” beber Agus.

Agus menambahkan, untuk penyaluran bantuan Alsintan dan bibit tanaman yang progresnya sudah tinggi yakni Kabupaten pasangkayu karena kecepatan pemenuhan persyaratan.

” Bantuan alsintan dan bibit yang progresnya sudah tinggi adalah Kabupaten Pasangkayu, bukan karena daerah saya tapi memang syaratnya yang cepat mereka penuhi yakni proposal usulan yang berisi CPCL yang ditandatangani Kadistan Kabupaten, kami kabupaten lain segera juga mengajukan Permohonan yang sama, ” pungkas Agus./***

Baca Juga >>  Diberitakan Miring Tentang Penyelenggaraan Kejurnas Catur, Ketua Percasi Sulbar Gelar Press Conference

Berita Lainnya