Jumat, Oktober 4, 2024

Rencana Pengelolaan Logam Tanah Jarang di Mamuju, Dinas ESDM Sulbar Segera Ambil Langkah Kongkret

- Advertisement -

BANNIQ.Id. Mamuju.–Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Amir, berencana segera mengambil langkah-langkah konkret dalam menindaklanjuti proses penyiapan Wilayah Pertambangan dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) untuk komoditas Logam Tanah Jarang (LTJ) di Badan Geologi Kementerian ESDM. Hal ini dilakukan sesuai dengan arahan dari Penjabat (Pj.) Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh, yang menekankan perlunya pengelolaan LTJ di Mamuju dilakukan dengan sangat hati-hati mengingat nilai strategisnya sebagai sumber daya yang sangat berharga.

Kepala Dinas ESDM Sulbar, Amir menjelaskan, berdasarkan siaran pers Kementerian ESDM NOMOR: 74.Pers/04/SJI/2024, yang dirilis pada tanggal 19 Januari 2024, Plt. Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid, menyampaikan bahwa Badan Geologi berhasil mengidentifikasi sebaran 47 komoditas mineral kritis dan strategis pada tahun 2023. Hasil penyelidikan mineral lithium menunjukkan adanya beberapa wilayah dengan kadar lithium dan boron yang cukup menjanjikan, salah satunya terdapat di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulbar.

“Badan Geologi merekomendasikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Logam Tanah Jarang (WIUP LTJ/REE) yang merupakan usulan pertama di Indonesia, terutama di daerah Mamuju. Fungsi Badan Geologi sebagai pilar pembangunan geologi, khususnya dalam pencarian sumber daya alam (Geo-Resources), telah memainkan peran penting dalam pengungkapan mineral kritis ini. Proses ini melibatkan kolaborasi dengan berbagai institusi di luar negeri, termasuk Korea Institute of Geoscience,” kata Amir, Jumat 19 Januari 2024.

Dalam konteks boron, lanjut Amir, Badan Geologi menyoroti pentingnya komponen ini sebagai bagian dari hydrogen fuel cells, yang merupakan energi alternatif untuk kendaraan listrik. Selain itu, boron juga merupakan bahan baku dari magnet neodymium-iron-boron (NdFeB) dan bahan mentah untuk Pyrex.

“Permintaan boron telah mengalami peningkatan sebesar 30% pada tahun 2022, dan diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan permintaan kendaraan listrik dan industri energi terbarukan di masa mendatang,” ujar Amir.

Kepala Dinas ESDM Sulbar merespons kekhawatiran yang disampaikan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) terkait permohonan izin usaha pertambangan pada komoditas LTJ di Kabupaten Mamuju. Dia menekankan, sebagai pemerintah daerah, akan melakukan pengawasan sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah dalam proses pengelolaan komoditas tersebut, memperhatikan dampak ekologis, sosial, dan kesehatan terhadap masyarakat setempat.

“Kita akan mengawal dengan ketat proses pengelolaan mineral LTJ di Mamuju ini. Semua pihak akan dilibatkan secara menyeluruh dalam proses perizinan usaha pertambangan tersebut, dan seluruh aspek akan tertuang dalam dokumen-dokumen teknis, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL),” ungkapnya.

Amir menegaskan, pihaknya komitmen untuk menjaga keseimbangan antara pengembangan industri pertambangan dan keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat setempat.

Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Sulbar, Ilham menyampaikan, komoditas LTJ merupakan suatu komoditas mineral logam yang proses penerbitan perizinan usaha pertambangannya berada di tingkat pemerintah pusat, khususnya di Kementerian ESDM.

“Komoditas LTJ akan melewati proses lelang yang terbuka untuk umum. Sebagai pemerintah daerah, tentunya kita bersama-sama mengawasi proses pengelolaan mineral ini dengan harapan agar tidak merugikan pihak manapun,” ujar Ilham.|***

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: