Jumat, Oktober 4, 2024

Rilis Capaian Kinerja Tahun 2021, Jajaran Kejati Sulbar Gelar Rakerda

- Advertisement -

BANNIQ.Id.Sulbar. Berlangsung di bawah tenda darurat di kantor Kejati Sulbar, hari ini Selasa tanggal 28 Desember 2021 sekira jam 08.15 wita telah berlangsung pembukaan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dikuti oleh 5 (lima) Kepala Kejaksaan Negeri yaitu Kejaksaan Negeri Mamuju, Polman, Majene, Mamasa dan Kejaksaan Negeri Pasangkayu..

Kasi Penkum Kejati Sulbar Amiruddin,SH Mengatakan, Kegiatan Rapat Kerja Daerah yang digelar secara virtual tersebut dibuka langsung oleh Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Didik Istiyanta, yang juga dihadiri oleh Bapak Wakil Kepala Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Agustin, para Asisten, para Koordinator, Kabat TU, para Kepala Seksi di jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.

Dalam arahan dan sambutan Didik Istiyanta memberikan apresiasi yang tinggi kepada panitia Rakerda di Kejati Sulbar dan di Kejari-kejari atas terselenggaranya acara Rakerda secara sederhana dalam suasana pandemic covid – 19.

“Bahwa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat yang baru terbentuk pada tahun 2019 walaupun belum mempunyai kantor yang representative, sarana dan prasarana belum memadai namun tidak mempengaruhi keseriusan dan semangat para Jaksa dalam melaksanakan tugas dan kewajiban dalam menegakkan hukum yang berkeadilan serta professional,” jelas Didik.

Panitia Rakerda Edi Digdaya menyampaikan, Rapat Kerja Kerja Daerah tahun 2021 ini dilaksanakan untuk mendukung Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia yang dilaksanakan berdasarkan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2021 tanggal 09 Desember 2021.
Adapun metode baru pelaksanaan Rapat Kerja tahun berikutnya yaitu akan disesuaikan dengan siklus perencanaan dan penganggaran yang ditetapkan RPJMN tahun 2020 – 2024 dan RKP tahun 2022.

Ditambahkan, judul atau materi Rapat Kerja Daerah adalah Penyusunan Capaian Kinerja Tahun 2021 dan Kebutuhan Ril Tahun 2022, hal mana para Kajari se – Sulawesi Barat akan memaparkan capaian kinerjanya di tahun 2021 dan rincian kebutuhan ril di tahun 2022, dan dalam pelaksanaan Rakerda Kejati Sulbar tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan.|asd

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: