Jumat, Oktober 4, 2024

Sah, Sulbar Dapat Rp. 41 M dari DBH Sawit

- Advertisement -

Daftar Penerimaan DBH Sawit se Sulbar(photo; Htk)

BANNIQ.Id. Sulbar. PMK No 91 tahun 2023 tentang pengelolaan DBH perkebunan sawit akhirnya terbit ini berkah bagi provinsi sulbar.

” Ini berkah bagi Provinsi Sulbar, DBH tertinggi pasangkayu 11 milyar terkecil Polewali 4 milyar Dimana dana fokus untuk penanganan jalan ,penanganan jembatan ,perlindungan sosial bagi perkebunan dan kegiatan lain porsi nya 80 persen dan sisanya untuk 20 persen dan kepala daerah harus segera RKP (rencana kegiatan dan penganggaran DBH ),” Jelas Sekertaris Fraksi Nasdem DPRD Sulbar Hatta Kainang, SH, Jumat (15/9).

Ditambahkan, RKP ini harus disegerakan untuk kemudian DBH bisa masuk dalam APBD perubahan 2023 kalau RKP lambat dana DBH dibelanjakan di APBD 2024 kita berharap DBH ini di nikmati oleh masyarakat dan petani sawit di daerah sentra sawit sehingga problem infrastruktur dapat teratasiI***

Baca Juga >>   Sikapi Tuntutan Forum Masyarakat Nelayan Desa Kalukku, Anggota DPRD Sulbar Gelar RDPU
BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: