BANNIQ.Id. Jakarta. Wakapolda Sulawesi Barat Brigjen Pol Hari Santoso secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait implementasi KUHP dan KUHAP baru bersama unsur kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman, Senin (26/1/2026), di Aula Marannu Polda Sulbar.

Kegiatan ini menghadirkan seluruh elemen Criminal Justice System (CJS) sebagai upaya menyelaraskan pemahaman dalam menghadapi perubahan sistem hukum pidana nasional.
FGD tersebut menjadi forum strategis untuk membahas perubahan mendasar dalam regulasi hukum pidana, sekaligus menyamakan persepsi agar pelaksanaannya di lapangan berjalan efektif, konsisten, dan tidak menimbulkan perbedaan penafsiran antarpenegak hukum.
Dalam sambutannya, Wakapolda Sulbar menegaskan bahwa perubahan KUHP dan KUHAP tidak sekadar pergantian norma, melainkan perubahan paradigma penegakan hukum yang menuntut profesionalisme, keadilan substantif, perlindungan hak asasi manusia, serta kepastian hukum bagi masyarakat.
Melalui diskusi yang terbuka dan konstruktif, kegiatan ini diharapkan menghasilkan rekomendasi dan langkah konkret sebagai pedoman bersama, sekaligus memperkuat komitmen sinergi antarunsur CJS dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang berkeadilan, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik di Sulawesi Barat./***






