BANNIQ.Id. Mamuju. Seorang mahasiswa berinisial A. Alfrian (23) menjadi korban dugaan pengeroyokan di Sekretariat Vendetta, Jalan Dahlia VII, Kelurahan Rimuku, Kabupaten Mamuju, pada Jumat malam (16/1/2026) sekitar pukul 23.00 WITA. Dugaan kekerasan tersebut diduga melibatkan sejumlah oknum anggota organisasi pelajar dan mahasiswa.
Peristiwa ini telah dilaporkan secara resmi ke Polresta Mamuju. Laporan korban tercatat dengan STTLP Nomor: STTLP/B/20/I/2026/SPKT/Polresta Mamuju dan kini tengah diproses oleh aparat kepolisian.
Menurut keterangan korban, kejadian bermula saat ia mengantarkan seorang perempuan yang diakuinya sebagai kekasih ke sekretariat organisasi tersebut atas permintaan perempuan itu.
Setibanya di lokasi, Alfrian mengaku diinterogasi oleh salah satu oknum mahasiswa terkait hubungan pribadi mereka. Situasi kemudian memanas disertai ancaman verbal.
Ketegangan sempat mereda ketika korban memutuskan pulang. Namun, saat hendak menyalakan sepeda motornya, Alfrian mengaku dipukul oleh seorang terduga pelaku, lalu dikeroyok oleh beberapa orang lainnya. Ia juga membantah tudingan membawa senjata tajam, seraya menegaskan kehadirannya semata untuk mengantar rekannya.
Ibu korban, Irma Suryani, mengaku terkejut melihat kondisi putranya yang pulang dengan luka-luka dan dalam keadaan menangis. Ia semula mengira anaknya mengalami kecelakaan lalu lintas. Irma juga menyebut sekelompok orang sempat mendatangi rumahnya secara bergerombol dan meminta penyelesaian secara kekeluargaan, namun keluarga merasa terancam dan memilih menempuh jalur hukum.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Mamuju IPTU Herman Basir membenarkan adanya laporan dugaan pengeroyokan tersebut. “Laporan sudah kami terima dan saat ini sedang dalam proses penanganan oleh penyidik Satreskrim Polresta Mamuju,” ujarnya./ham.








