BANNIQ.Id.Malang.Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa yang kini sedang menyelesaikan studi S3 atau program doktoral di Pascasarjana Universitas Brawijaya (UB) Malang, melakukan seminar hasil penelitian pada hari Sabtu (5/10/2018).
Agus menjadikan upaya mewujudkan pembangunan selaras alam sebagai bahan disertasi. Penelitian-nya mengambil judul “Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara (Pasangkayu) Nomor 1/2014 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Mamuju Utara, Berbasis Pembangunan Berkelanjutan.
“Pembangunan berkelanjutan penting diperhatikan karena alasan moral, ekologis, dan ekonomi. Pembangunan berkelanjutan didasarkan pada RTRW, sehingga sosialisasi untuk membangun pemahamanan masyarakat tentang lingkungan sangat penting dalam mewujutkannya,” kata Agus.
Bagi bupati dua periode ini, menempuh pendidikan program doktoral ilmu lingkungan ini sangat relevan dan penting untuk menguatkannya dalam menentukan kebijakan-kebijakan pembangunan di Kabupaten Pasangkayu, sehingga mampu melibatkan dan bermanfaat bagi masyarakat.
Di tengah kesibukan sehari-hari sebagai kepala daerah, Agus mengaku masih semangat untuk menempuh pendidikan doktoral, karena ilmu pengetahuan sangat penting bagi kehidupan manusia, tanpa mengenal usia dan jabatan.
“Saya juga ingin memberi contoh kepada masyarakat dan generasi muda, untuk terus meningkatkan kemampuan melalui pendidikan. Penelitian ini saya kerjakan di tengah kesibukan menjalankan pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” ungkap Ketua DPD PDIP Sulbar ini.
Dari hasil penelitian yang dipaparkannya dalam seminar hasil tersebut, salah satu yang menarik adalah komunikasi kebijakan pemerintah ke masyarakat tidak hanya bisa dilakukan melalui jalur birokrasi saja, melainkan juga harus ada peran aktif bupati untuk bersinggungan langsung dengan masyarakat.
Salah satu co-promotor dalam program doktoral Agus, Andi Tamsil, mengatakan, sebagai kabupaten baru, tentunya dibutuhkan seni tersendiri dalam menerapkan regulasi baru, utamanya yang berkaitan dengan pembangunan berkelanjutan.
Doktor ilmu lingkungan yang mengajar di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar tersebut mengatakan, penelitian ini sangat dibutuhkan untuk pengembangan daerah, dan pengambilan kebijakan pembangunan daerah.
“Sekarang banyak kebijakan yang harus berbasis pada lingkungan, seperti kebijakan sistem keuangan dan penganggaran pun juga harus berbasis pada lingkungan. Makanya, kami melihat apa yang diteliti bapak bupati sangat penting, untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan,” katanya.
Pembangunan selaras alam menjadi kebijakan Pemkab Pasangkayu. Salah satunya, tertuang dalam Perda Nomor 1 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Upaya mewujudkan pembangunan selaras alam, yang artinya menjadi pembangunan berkelanjutan tersebut, juga menjadi bahan utama dalam penelitian Agus untuk studi doktoral-nya.
Bupati yang turut membidani lahirnya Kabupaten Mamuju Utara, yang sejak tahun 2017 ditetapkan namanya menjadi Kabupaten Pasangkayu oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut, meneliti implementasi Perda No 1/2014 tentang RTRW berkaitan dengan pembangunan berkelanjutan.|cul.s