Jumat, Oktober 4, 2024

Senin Pekan Depan Bawaslu Plenokan Dugaan Pelanggaran Administrasi KPU Majene

- Advertisement -

Kordiv Pelanggaran Pemili, data dan Informasi Bawaslu Sulbar, Subhan,SH;MH(Photo: repro)

BANNIQ.Id. Sulbar. Dugaan pelanggaran Administrasi yang dilakuan oleh KPU Majene, yang menyimpulkan seorang Bacaleg Memenuhi Syarat (MS) padahal sesuai Silon, Seorang Bacaleg diharuskan melakukan legalisir Ijasah, Nah pengawsan Bawaslu menemukan adanya Bacaleg di Dapil 1 Majene yang di MS kan KPU Majene.

” Agendanya hari seniin pekan depan Bawaslu juga akan melaksanakan Pleno terhadap dugaan Pelanggaran Administrasi yang dilakukan oleh KPU, sesuai proses pengawasan Bawaslu ditemukan adanya Bacaleg ijasahnya tidak dilegalisir padahal di Silon itu harus dilegalisir, tapi KPU MSkan,” ujar Kordiv Pelanggaran Pemilu, Data dan Informasi, Subhan,SH;MH, Kamis (6/9).

Untuk hasil Pleno tersebut nantinya bila terbukti terjadi pelanggaran Administrasi, nantilah ditunggu seperti apa rekomendasinya.

” Terkait rekomendasi apa yang akan disampaikan nanti bila memang terbukti terjadi Pelanggaran Administrasi, nantilah ditunggu hasil pleno Bawaslu,” Pungkas mantan Komisioner KPU Majene ini.I***

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: