Skandal Pupuk Subsidi, PT PI Sulbar Dukung Penuh Proses Hukum yang Dijalankan oleh APH

Facebook
WhatsApp
Twitter

BANNIQ.Id. Mamuju. Dugaan penyelewengan pupuk Subsidi yang kasusnya kini dalam penanganan Intensif Krimsus Polda Sulbar, Beberapa orang telah dimintai keterangan pasca Penangkapan Truck yang Membawa pupuk ini oleh PJR Dirlantas Polda Sulbar.

Merespon proses penyelidikan kasus ini oleh Krimsus Polda Sulbar didukung dan diapresiasi Pihak PT Pupuk Indonesia (PI) Perwakilan Provinsi Sulbar.

“ Sesuai kapasitas kami, ataskasus ini kami sepenuhnya mendukung dan mengapresiasi Pihak Polda Sulbar untuk memproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas Eksekutif Account (EA) PT Pupuk Indonesia Sulbar, Andrianto via telfon jum’at (8/8/25)

ditambahkan, hal-hal yang lebih teknis terkait prosedur dan pengawasan nanti akan dijelaskan oleh Pimpinan Perusahaan di Makasar.

” Nanti penjelasan lebih teknis tekait prosedur dan mekanisme pengawasan dan lain-lain akan dirilis oleh pimpinan kami di Makasar setelah ada rilis resmi hasil pemeriksaan dari Polda,” imbuhnya.

Anrianto menambahkan sesuai informasi yang disampaikn anggotanya di Lapangan mengenai pupuk tersebut terkait dengan kelompok tani di Majene yang diketuai HH.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat mengamankan 200 sak pupuk bersubsidi yang diduga digelapkan.

Pupuk jenis Urea dan Phonska itu ditemukan di atas truk saat diamankan di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di depan Pos Satlantas Polda Sulbar.

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulbar, Kompol Ivan, membenarkan pihaknya tengah menangani dugaan penggelapan pupuk bersubsidi tersebut. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya enam saksi.

Pupuk bersubsidi tersebut diangkut menggunakan truk Toyota Hino bernomor polisi DC 8477 XV. Diduga pupuk itu berasal dari wilayah Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene. Namun, kepemilikan pupuk hingga kini masih dalam penyelidikan./ham/asd

Baca Juga >>  Diiringi Melodi musik Sayang-Sayang, Sandeq Silumba 2025 Resmi Dimulai

Berita Lainnya