BANNIQ.Id.Sulbar. Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kelembagaan Pemprov Sulbar yang mengalami beberapa perubahan atau pengurangan lembaga di Pemprov Sulbar dari 36 OPD yang akan diciutkan menjadi 34 OPD saat ini masih digodok dan siap di Paripurnakan.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Ketua Bapemperda DPRD Sulbar, H.Syahrir Hamdani Mengatakan, saat ini Ranperda tersebut masih dalam pembahasan di tingkat pansus DPRD Sulbar, dan akan dibicarakan kmudian tentang persiapan pengesahan secara Paripurna.
” Ranperda tersebut masih dalam proses pembahasan di Pansus, setelah itu baru akan dikonsultasikan ke Kemendagri, setelah dari Kemendagri baru akan dijadwalkan pengesahannya,” jelas Syahrir.
Terpisah Kepala Biro Hukum Pemprov Sulbar,Suyuti Marsuki, yang merupakan lembaga yang berwenang untuk aspek legalitas produk hukum daerah mengatakan, draft Ranperda masih dalam pembahasan di Pansus DPRD Sulbar, sehingga biro Hukum tinggal menunggu hasil dari sana
” Masih di Pansus DPRD, moga tidak lam lagi proses di Pansus selesai,” ucap Suyuti.|***