Jumat, Oktober 4, 2024

TA 2023 Sulbar Dapat Suntikan Anggaran DAK SMA dan SMK Sebesar Rp.172 Miliar, Pengelolaannya Sistim Kontraktual

- Advertisement -
Rehab RKB SMA Pasangkayu TA 2022(photo : Banniq.id)

BANNIQ.Id. Mamuju. Anggaran DAK SMA dan SMK untuk Provinsi Sulbar TA 2023 sebesar Rp. 172.663.588.000, dengan rincian SMK sebesar Rp.118.882.995.000,dan SMA Rp. 53.750.593.000.

Tahun Anggaran 2022 lalu dilaksanakan berdasarkan mekanisme swakelola, kemudian Untuk tahun anggaran 2023 ini, Pengelolaan DAK fisik SMA dan SMK kembali akan dilaksanakan dengan sistim Kontraktual, dipilihnya sistim ini didasari berbagai alasan dan pertimbangan.

“Berdasarkan hasil rapat kordinasi bagian Program Disdikbud Sulbar, maka untuk TA 2023 ini pengelolaan DAK SMK dan SMA dilaksanakan berdasarkan sistim kontraktual, salah satu alasan dikontraktualkan kembali karena dari aspek pengelolaan keuangannya lebih mudah karena biaya konsultan dan pengawasan sudah inklud di dalamnya, ” jelas PLT Kadisdikbud Sulbar Drs.HM.Natsir, Selasa(3/1).

Berdasarkan hasil evaluasi sistim kontraktual juga pernah menyisakan masalah, seperti yang terjadi di SMA Samapaga, Namun Natsir menilai sistim kontraktual akan dilaksanakan dengan pengawasan dan proteksi dari Dinas dan khususnya Barjas.

” Meskipun sistim kontraktual ini juga pernah menyisakan masalah, seperti di SMA Sampaga yang viral itu anggaran tahun 2021, olehnya kami meminta ke Biro Barjas untuk tegas kepada Vendor penyedia jasa untuk tidak lagi memberi kesempatan kepada yang pernah meninggalkan masalah, jangan lihat usahanya tapi orangnya karena kalau usahanya dia bisa pinjam perusahaan lain, kita tidak ingin ada lagi kasus seperti itu ke depan karena jelas Disdikbud dirugikan,” pungkasnya.|***

Baca Juga >>   ABM-Arwan Dinilai Sebagai Pasangan Ideal, Diyakini Bakal Menangi Pilgub Sulbar 2024
BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: