BANNIQ.Id. Sulbar. Tahun Anggaran 2025 Dinas Perumahnandna Kawasan Permukiman (Disperkim) Sulbar kembali mengusulkan program pembangunan Rumah Susun(Rusun) ke Kementerian Permunhnan Rakyat, usulan tersebut untuk memenuhi ketersediaan perumahan baik sebagai tempat tinggal maupun untuk perkantoran.
” TA 2025 nanti kita akan mengusulkan pembangunan Rusun di beberapa titik di kabupaten di Sulbar,” jelas Kadis Perkim Sulbar,H.Saharuddin,SE;M.Si,Senin(21/10/24).
Adapun sebaran titik pengusulan pembangunan Rusun ke Pusat antara lain di Lingkungan Sese Mamuju, Kawasan Perikanan di Poniang Majene dan Di Area Balai Benih Lantora Polewali,Juga untuk Rusun ASN di RSU Regional Sulbar.
” Jadi fungsi dari Rusun ini nantinya ada yang untuk perkantoran, kemudian untuk mendukung pendidikan dan latihan misalnya di Balai benih biasa ada yang datang dari luar belajar di sini itu peruntukannya, kemudian Rusun untuk ASN diperuntukkan untuk ASN yang belum miliki rumah dan bekerja Adi RSU Regional Sulbar,” imbuhnya.
Untuk Konstruksinya nanti bila usulan tersebut direalisasi sambung Saharuddin, secara teknis diharapkan berada di Satker Perumahan, sebagai pelaksana penyedia konstruksi teknis.
” Harapan kita memang, bila usulan kami itu diterima, untuk konstruksinya kita berharap dilaksanakan oleh Satker Perumahan sebagai lembaga pelaksana teknis kementerian di Provinsi,” pungkasnya.|***