BANNIQ.Id.Sulbar. Penimbuunan pantai labuang rano desa labuang rano dan akan menyusul pantai lebani desa Lebani kecamatan Tappalang Barat, yang diduga dilakukan oleh salah satu investor yang ingin berinvestasi di kawasan tersebut, memunculkan keresahan masyarakat di lokasi tersebut, masalah inipun sudah diatensi oleh DPRD Sulbar dalam kegiatan RDP belum lama ini dan dilanjutkan dengan peninjauan lokasi dimaksud.
Masalah ini juga, tak luput dari perhatian Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Sulbar. Direktur Reskrimsus Polda Sulbar,Kombes Pol.Afrizal, dengan tegas mengatakan akan segera turun untuk menginvestigasi penimbunan(reklamasi) ini.
” sesuai hasil investigasi teman-teman DPRD sebagaimana telah diberitakan medianya teman-teman kami akan segera turun ke lokasi untuk memastikan kenapa ada rekmalasi ini, kita tidak tahu reklamasi itu untuk apa apakah pelabuhan JT ataukah pelabuhan tongkang, pokoknya kita akan turun untuk memastastikan untuk apa reklamasi tersebut,” jelas Afrizal kepada puluhqn Wartawan usai kegiatan Konferensi Pers di Aula Mapolda Sulbar,Senin(29/8).
Dijelaskan, sesuai laporan masyarakat ke DPRD bahwa atas aktivitas reklamasi tersebut masyarakat di sana resah, inilah kata Afrizal yang mesti jadi perhatian karena terkait kondisi nelayan di sana.
” Sesuai laporan yang disamaikan ke DPRD kan masyarakat nelayan di sana resah, jangan sampai karena reklamasi ini, nelayan semakin jauh mencari ikan,” ungkapnya.
Selain itu sambung Afrizal, terkait kegiatan reklasmasi, itu tidak mudah persyaratannya, karena harus ada izin Amdalnya, dan Izin Amdal tersebut dikelurkan oleh Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
” Terkait kegiatan reklamasi, perizinannya itu tidak mudah, karena harus ada izin Amdal, izin Amdal itu dikeluarkan kementerian bukan dinas Provinsi,” tandasnya.
Untuk itu, sebut Kombes Afrizal polda akan menindak tegas bila reklamasi tersebut melanggar prosedur,dan bila ada instansi yang berkonspirasi pasti juga kita ditindak.
” Kami akan tindak tegas bila memang reklamasi tersebut melanggar aturan, dan jika ada Dinas yang berkonspirasi siap-siaplah kita tindak,” pungkasnya.***