Tak Terima Ortunya Dituding Penyerobot Tanah, Anak Pengusaha Ritel di Mamuju Somasi Ketua YLBH LMAPJ

Facebook
WhatsApp
Twitter
Putra Pengusaha Ritel Jefr Phillips,dr.Joel Cahyadi, Phillips(foto;Banniq.Id)

BANNIQ.Id. Mamuju. Putra pengusaha Ritel Mamuju Owner Toko Subur union Mamuju, Jefri Phillips, dr joel.jahyadi Phillips menyampaikan Somasi kepada ketua Ketua YLBH LMAPJ Drs.AMN.

Somasi tersebut setelah AMN melalui unggahan di salah satu chanel yotube yang menuding Jefri sebagai penyerobot tanah, dan pemalsu dokumen untuk memenagkan lelang di BNI.

Sebagaima diketahui Jefry memenangkan lelang oleh BNI Cabang Mamuju lahan tanah persawahan agunan Kredit yang dipinjam oleh Direktur Sinar Beru-beru Hj,Saodah.

” Pernyataan Direktur YLBH LMAPJ di Medsos dan telah ditonton ribuan penonton menuding bapak saya sebagai penyerobot tanah dan pemalsu dokumen, atas pernyataan ini kami meminta yang bersangkutan untuk Meminta Maaf untuk waktu 2 X 24 Jam kami sampaikan melalui Somasi, dan jika ini tidak diindahkan maka kami akan laporkan ke Polda Sulbar, Jelas Putra Jefri, dr. Joel Cahyadi Phillips, Rabu(30/4/25).

Surat Somasi tersebut sambung Joel sudah dikirim langsung ke yang bersangkutan karea alamatnya di Makasar.” Surat somasinya kami kirim via Pos ke yang bersangkutan karena beralamat di Makasar

Selanjutnya atas pernyataan AMN di medsos tersebut sambung joel merupakan bentuk pencemaran nama baik melalui medsos dan melanggar Undang-undang ITE.

Kemudian terkait lelang yang dilaksanakan BNI , sudah mengikuti Prosedur sesuai Peraturan Perundang-undangan, tidak ada pemalsuan dokumen seperti yang dituduhkan, dan yang semestinya dipersoalkan ke pihak Penyedia lelang yakni BNI, bila dinilai tidak prosedural.

” Lelang tersebut sudah prosedural tidak ada pemalsuan dokumen seperti dituduhkan, dan beberapa proses hukum juga telah diikuti, kami hanya peserta lelang yang menang dan penyedia lelang adalah BNI, semestinya yang disoal adalah BNI kalau menurutnya tidak sesuai prosedur,” Pungkasnya./***

Baca Juga >>  Wagub Sulbar Pimpin Rapat Tindak Lanjut Temuan BPK dan APIP

Berita Lainnya