Jumat, Oktober 4, 2024

Tekankan Aspek Mitigasi Bencana, BPBD dan Perkim Sulbar Rancang Forum Pemantauan Bangunan Tahan Gempa

- Advertisement -

Kegiatan Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana yamg dilaksanakan BPBD Sulbar(foto:repro)

BANNIQ.Id.Mamuju. Posisi Sulbar sebagai Ring of Fire atau cincing api,yang rentan terhadap bencana alam baik gempa,tanah longsor dan Banjir, dan pada tahun 2021 lalu Sulbar dihantam Gempa dengan kekuatan Magnitudo 6.2, membuat BPBD Sulbar senantiasa melakukan sosialisasi terkait Pengegahan dan mitigasi bencana,seperti halnya yang berlangsung Senin,20 November 2023 di Hotel Berkah Mamuju, yang menghadirkan peserta BPBD kabupaten dan Anggota Wartawan Peduli Bencana (Wapena) Sulbar.

Kepala BPBD Sulbar,Amir Maricar saat membuka kegiatan ini mengatakan, menyikapi peningkatan bencana yang terjadi, maka perlu intensias sosialisasi pencegahan dan mitigasi bencana, terkhusus lagi yang melibatkan par ajurnalis, yang diharapkankan menyajikan informasi secara akurat dan obyektif terkait bencana.

“Kegiatan ini bertujuan membangun penguatan informasi terkait kesiapan menghadapi bencana melalui kegiatan pencegahan dan mitigasi bencana, dan wartawan sebagai peserta diharapkan perannya dalam menyampaikan informasi yang akurat dan obyektif terkait kebencanaan,” jelas Amir Maricar.

Kemudian terkait pengurangan resiko kebencanaan di Sulbar terutama antisipasi terhadap bencana gempa bumi sebagaimana terjadi pada tahun 2021, PLT Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Sulbar, Inaldi Luther Saranggi yang juga sebagai pemateri pad alegiatan ini menekankan perlunya keterpaduan BPBD dan Leading Sektor lainnya seperti Dinas Perkim.Kata Inaldi saat ini BPBD telah membangun kerjasama dengan Disperkim terkait proteksi terhadap bangunan yang tahan gempa.

” Terkait aspek mitigasi terutama untuk pengurangan resiko jika terjadi bencana, dengan konstruksi bangunan yang tahan gempa, kami telah bekerja sama dengan perkim Sulbar untuk dukungan penguatan bangunan yang tahan gempa, nantinya para pengembang juga akan melampirkan rekomendasi terkait kawasan yang dibangun itu rawan atau tidak terhadap gempa, jika rawan maka si pengembang tersebut mesti menggaransi melalui surat pernyataan bahwa bangunan yang dibangun tahan gempa,” pungkasnya.|***

Baca Juga >>   Terkait Penilaian Kinerja Pemerintahan, Aldin: Mengukurnya dari Capaian Program, Bukan Kehadiran
BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: