BANNIQ.Id. Mamuju. Dugaan penyelewengan Pupuk Subsidi yang kini dalam penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat yadengan barang bukti Unit obil Truck Hino dan 200 Sak Pupuk .
Menanggapi hal ini, Dinas Tanaman Pangan Holtukultura dan Peternakan (DTPHP), menyampaikan apresiasi terhadap penegak hukum krimsus atas proses penyelidian yang sedang berlangsung saat ini.
” Kami mengapresiasi langkah krimsus Polda Sulbar selaku mitra Dinas pertanian provinsi dalam hal fungsi pengawasan yaitu dengan melakukan penertiban oknum yang diduga menyelundupkan pupuk bersubsidi,”elas Kabid Prsarana dan Sarana Pertanian (PSP)DTPHP Sulbar, Hj. Juwariah Jusuf, Jum’at(8/825).
Juwariah menambahakn, dalam hal penebusan pupuk bersubsidi yang dilakukan oleh petani di kios pengecer melalui aplikasi Ipubers dan diverifikasi oleh tim verval kecamatan sesuai Juknis maka secara administrasi hal itu sudah sesuai. Selanjutnya sebut Juwariah dalam hal pengajuan kebutuhan rdkk oleh petani/kelompok tani sesuai rencana tanam dan diverifikasi secara berjenjang mulai dari kepala BPP kecamatan sampai pengesahan kepala dinas kabupaten dilakukan sesuai juknis berlaku.
” Dalam hal ada tindakan oleh oknum diluar dari aturan administrasi yang berlaku adalah tanggungjawab oknum tersebut,” pungkasnya./***