UPT Salundeang Mateng(Photo:repro)
BANNIQ.Id. Mamuju. Beredarnya berita terkait beras berkutu yang diterima oleh salah seorang warga transmigran UPT Salundeang Kabupaten Mamuju Tengah, ditanggapi oleh Pejabat Fungsional Dinas Transmigrasi Provinsi Sulbar yang menangani Jatah Hidup (Jadup)Warga Transmigrasi Nurlina menjelaskan, Terkait adanya informasi tentang beras berkutu yang diterima Warga UPT Salundeang, Beras yang dibagikan ke Warga Transmigran itu berasal dari Dolog atas kerjasama Kemendestrans dan Bulug, dan beras tersebut adalah standar dan beras baru.
” Untuk beras transmigran sebagai Jadup itu dari Dolog atas kerjasama dengan Kementerian Desa dan Transmigrasi, dan itu beras standar dan baru tidak ada beras yang berkulitas rendah, ” jelas Nurlina via telfon, Kamis (20/7).
Mengenai adanya informasi ada warga yang menerima beras berkutu, Nurlina menambahkan, sesuaiinformasi dari Kepala UPT Salundeang, warga yang mengaku menerima beras berkutu tersebut, adalah warga yang tidak tinggal di UPT Salundeang, dan datang mengambil jadupnya termasuk beras setelah 4 bulan.
” Sesuai informasi yang disampaikan oleh Ka UPTnya, Yang berkoar-koar menerima beras berkutu tersebut adalah warga Transmigran yang tidak tinggal di UPT dan dia datang mengambil jadupnya pada bulan kedua karena pembagian jadup dua bulan sekali, dan beras itu tetap tersimpan di gudang, pastilah berkutu kalau beras tersebut disimpan diatas dua bulan pasti berubah warna dan berbau apalagi kalau sudah empat bulan,” jelasnya.
Untuk lebih jelas dan kongkritnya informasi tersebut, Nurlina meminta data daftar KK warga yang diduga meneriam Beras Berkutu tersebut.
” Bila ada datanya warga UPT Salundeang yang menerima beras berkutu kami minta ada KKnya karena tidak ada laporan dari ka UPT, sebagai dasar kami melakukan crosscek ke sana apakah warga tersebut tinggal secara terus menerus di UPT atau ditinggalkan rumahnya karena banyak kejadian begitu di sana,” pungkasnya.I***