
BANNIQ.Id.Sulbar.Bantuan 50 unit Hunian Tetap (Huntap) untuk kelurga Polda Sulbar yang terdampak gempa, yang dua pekan lalu telah dilakukan peletakan batu pertama oleh Kapolri Jendral Pol Drs Listiyo Sigit Prabowo bersama Gubernur Sulsel Non Aktif,Nurdin Abdullah(NA). Namun setelah NA ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK, mencuat pertanyaan, bagaimana kelanjutan program tersebut, mengingat NA saat ini sedang menjalani tahanan sebagai tersangka atas kasus yang menjeratnya.
” Kita menunggu informasi dari Pemprov Sulsel, karena merekalah yang memberi bantuan tersebut kita kan hanya penerima,” Ujar Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan ,S.IK,SH, Senin(1/3/2021).
Terkait perkembangan proses bantuan tersebut sambung Syamsu, pihak Polda juga belum mengetahui apakah program tersebut sudah masuk di Anggaran Tahun 2021 atau belum kemudian apakah sudah dilelang belum ada informasi yang diterima oleh Polda.
” Dalam posisi ini kita pasif karena kita sebagai penerima hibah, sampai saat ini juga kami belum mendapat informasi seputar program bantuan tersebut, apa sudah masuk di anggaran Tahun 2021 atau belum, kita juga belum ada informasi apakah sudah dilelang atau belum,” Simpul Mantan Kapolres Bulukumba ini.|asd