BANNIQ.Id. Mamuju. Menyikapi aktivitas penambangan pasir di Sungai Kanang-kanang Kalukku, sebagaimana laporan Warga setempat, maka belum lama ini Komisi II DPRD Sulbar melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Balai Wilayah Sungai III Sulbar.

Ketua Komisi II DPRD Sulbar, H.Syarifuddin mengatakan, RDP ini dimaksudkan untuk mencari kesamaan persepsi antara pihak Masyarakat yang merasa dirugikan oleh penambangan pasir di sungai tersebut.
Kemudian posisi BWS V sebagai Lembaga yang berkewenangan melakukan intervensi terhadap pengembangan dan pengelolaan wilayah sungai di Sulbar.
RDP ini juga kata Astum,sapaan karib H.Syariduddin.akan menjadi dasar bagi Komisi II untuk melakukan kunjungan lapangan ke lokasi aktivitas tambang.
” RDP Hari Ini kita akan tindak lanjuti dengan kunjungan ke lapangan nanti untuk mengetahui kondisi dan situasi yang sebenarnya,” pungkas Astum/***