BANNIQ.Id. Mamuju. Kepala Bapperida Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana mengajak seluruh pihak melanjutkan kolaborasi bersama menurunkan stunting di Sulbar.
Ini disampaikannya dalam kegiatan Rembuk Stunting Provinsi Sulbar Tahun 2024 di Aula Pusat Pelatihan dan Pengembangan (Puslatbang) dan Kajian Manajemen Pemerintahan (KMP) Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar, Kamis (6/6/2024).
Junda Maulana selaku Wakil Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Sulbar menjelaskan, penurunan stunting di Sulbar cukup besar dan tercatat sebagai provinsi dengan penurunan stunting terbesar ke-tiga secara Nasional.
“Kita berhasil menurunkan stunting sebesar 4,7 persen dan tercatat sebagai provinsi ke-tiga dengan penurunan stunting terbesar. Tapi tugas kita masih banyak, karena angka stunting kita masih cukup besar. Untuk itu, kerja keras kita sebelumnya harus terus dilanjutkan dan tidak mudah berpuas diri” ucap Junda.
Dalam keterangannya, Kepala Bapperida Sulbar ini menyebut Rembuk Stunting Pemprov Sulbar ini pertama kali dilaksanakan demi membentuk komitmen antara semua unsur dalam mempercepat penurunan angka prevalensi stunting di Sulawesi Barat.
Sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Kegiatan Rembuk Stunting ini sebagai wujud kerja pemerintah dalam pencegahan dan penurunan stunting di Provinsi Sulawesi Barat.
Tujuannya, mensinergikan intervensi pencegahan dan penurunan stunting, menetapkan rencana aksi percepatan penurunan stunting, menetapkan target penurunan stunting di Provinsi Sulawesi Barat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda Sulbar, Kepala Daerah Kabupaten Se-Sulbar, Kepala OPD Provinsi dan Kabupaten terkait percepatan penurunan stunting, dan TPPS Provinsi dan Kabupaten.
Pada kesempatan ini, hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Idris membuka acara sekaligus memberikan arahan untuk meningkatkan sinergitas antara pemprov dan pemkab di Sulawesi Barat.
“Kita semua harus berperan aktif untuk mempercepat penurunan stunting baru di Sulawesi Barat, kita harus berkomitmen sesuai dengan poin komitmen bersama yang telah ditandatangani” ajaknya.
Berlangsung hingga Jumat (7/6/2024), kegiatan ditutup dengan kesepakatan terhadap 4 (empat) poin, yaitu :
- Target prevalensi stunting 2025 sebesar 26,2%.
- Peningkatan dukungan anggaran dan kualitas intervensi layanan bagi setiap sasaran prioritas stunting sesuai dengan kewenangan.
- Peningkatan kinerja kelembagaan TPPS dan peran multi sektor melalui efektivitas koordinasi dan kinerja setiap bidang.
- Pengembangan praktik baik dan inovasi dalam upaya percepatan penurunan stunting.