BANNIQ.Id. Pasangkayu — Tiga unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasangkayu Resmi dilantik dan diambil sumpahnya, Kamis (07/11/2024) di ruang rapat paripurna DPRD Pasangkayu.
Ketiga pimpinan defenitif DPRD Kabupaten Pasangkayu yang dilantik adalah, Ketua Irfandi Yaumil (Golkar), Wakil Ketua Putu Purjaya (PDIP) dan Hariman Ibrahim (Nasdem).
Penetapan diresmikan untuk masa jabatan 2024-2029, ketiga pimpinan DPRD yang dilantik telah diberikan tanggung jawab moral kepada pemerintah dan masyarakat Pasangkayu.
Turut hadir pada kegiatan, Asisten III, Muh Abduh (mewakili Pjs Bupati Pasangkayu), serta pimpinan OPD lingkup pemkab dan Forkopimda Kabupaten Pasangkayu.
Muh Abduh pada sambutannya menekankan pentingnya pengabdian kepada masyarakat untuk memajukan daerah kepada unsur pimpinan DPRD defenitif yang telah dilantik dan diambil sumpahnya.
“Mewakili atas nama pemerintah daerah, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada yang baru saja dilantik masa jabatan 2024-2029,” ucapnya.
Tugas pimpinan DPRD yang telah diatur undang-undang, bahwa pimpinan DPRD memiliki peran sentral mewakili kelembagaan DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat.
“Saya yakin dan percaya bahwa sinergitas dan hubungan yang harmonis antara Pemkab dengan DPRD Pasangkayu akan tetap terjaga dan semakin erat dalam rangka mewujudkan daerah ini yang sejahtera dan lebih maju,” tutur Muh Abduh.