Tindak Lanjuti Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Bapperida Sulbar Rapat Monev Program Perangkat Daerah Mitra Bidang PPM

Facebook
WhatsApp
Twitter

BANNIQ.Id. Mamuju. Dalam rangka meningkatkan kualitas pembangunan di Provinsi Sulawesi Barat, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida Sulbar) menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Perangkat Daerah Mitra Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Pasal 183 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah.

Rapat yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu (29 September – 1 Oktober 2025), menjadi forum penting untuk menilai capaian program, mengidentifikasi hambatan, serta merumuskan solusi dan tindak lanjut yang konkret. Menurut Perencana Ahli Muda, Putri Anindy, seluruh pejabat fungsional perencana dari perangkat daerah diundang untuk menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan, baik sebelum maupun sesudah perubahan anggaran tahun berjalan.

“Forum ini sangat strategis untuk melihat sejauh mana program berjalan dan apa saja kendala yang dihadapi. Kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan benar-benar berdampak dan efisien,” ujar Putri Anindy.

Karena masih ada beberapa OPD yang belum sempat hadir, Bapperida memperpanjang waktu pelaksanaan Monev hingga Jumat (3/10/2025). “Masih terdapat beberapa OPD yang belum hadir dan masih ditunggu kehadirannya,” tambah Putri.

Dalam sesi evaluasi, masing-masing perangkat daerah memaparkan realisasi program hingga bulan September, termasuk sub-kegiatan yang mengalami penyesuaian anggaran. Diskusi juga difokuskan pada kendala pelaksanaan di lapangan dan langkah-langkah perbaikan yang telah atau akan dilakukan.

Putri Anindy juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran sebagai indikator utama dalam evaluasi. “Kami memonitor ketat program-program prioritas Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga yang dijalankan oleh OPD mitra Bidang PPM. Efisiensi sebelum dan sesudah perubahan anggaran menjadi fokus utama kami,” jelasnya.

Baca Juga >>  Usai Terpilih Jadi Ketua PTMSI, Andi Rafiuddin Membuka Secara Resmi Pertandingan Tenis Meja Persahabatan Antar Club Se Sulbar

Setiap sesi Monev ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan perangkat daerah dan pejabat Bapperida sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat akuntabilitas dan transparansi perencanaan pembangunan.

Adapun tujuan utama dari kegiatan ini meliputi:
• Menilai capaian pelaksanaan program berdasarkan indikator kinerja yang telah ditetapkan.
• Mengidentifikasi permasalahan dalam pelaksanaan program/kegiatan.
• Merumuskan solusi dan tindak lanjut terhadap permasalahan tersebut.
• Melakukan penajaman program prioritas tahun 2025.

Dengan semangat kolaborasi dan evaluasi yang konstruktif, Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana berharap hasil Monev ini dapat menjadi pijakan kuat dalam menyusun arah pembangunan daerah yang lebih efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat di Sulawesi Barat.

Berita Lainnya