BANNIQ.Id. Sulbar. Musyawarah Olahraga Provinsi Luarbiasa(Musorprovlub) PTMSi Sulbar, Sabtu, 15 November 2025 di Aula Kantor KONI Provinsi Sulbar berhasil memilih secara Aklamasi A.Rafiuddin Sebagai Ketua Pengprov PTMSI Subar masa bakti 2025-2029.

BANNIQ.Id. Sulbar. Musyawarah Olahraga Provinsi Luarbiasa(Musorprovlub) PTMSi Sulbar, Sabtu, 15 November 2025 di Aula Kantor KONI Provinsi Sulbar berhasil memilih secara Aklamasi A.Rafiuddin Sebagai Ketua Pengprov PTMSI Subar masa bakti 2025-2029.


BANNIQ.Id. Sulbar. Dewan Pengupahan Provinsi Sulbar telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 Sebesar Rp. 2.871.794.82/bulan, besaran UMP ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Sulbar

BANNIQ.Id.Sulbar. Pengumpulan data tentang kondisi Sosial Ekonomi Penduduk Indonesia tahun 2022, akan dilaksanakan serentak di 34 Provinsi melalui Kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi Badan Pusat Statistik

BANNIQ.Id. Sulbar. Guna lebih nyaman melaksanakan latihan atlit cabor Gate ball, Saat ini tengah dilaksanakan pembenahan area di kompleks Kantor Gubernur Sulbar untuk lapangan Gatebball.

BANNIQ.Id.Sulbar. Gebrakan Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik untuk mengembangkan potensi yang dimiliki Sulbar melalui kebijakan-kebijakan yang Ia telah sampaikan ke publik, dinilai oleh Ketua Lakip