Peserta Rakor Penyusunan Kebijakan Penanganan Stunting yang diselenggarakan Biro Pemkesra(foto:repro)
BANNIQ.Id. Sulbar— Sebagai OPD yang juga turut berperan untuk.menurunkan angka Stunting di Sulbar, Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Penanganan Stunting di Sulawesi Barat. yang dilaksanakan di Hotel Grand Putra Mamuju pada Selasa, 21 November 2023.
Rakor ini dibuka oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Moh. Saleh Rachim, M.Si, dan dihadiri OPD yang menjadi Leading sektor penanganan Stunting yakni Badan Perencanaan & Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Sulawesi Barat, Dinas Kesehatan Provinsi,Dinas Kesehatan Kabupaten, Dinas Perlindungan Peremouan,Anak dam KB Se Sulbar, Kanwil BKKBN Provinsi Sulawesi BaratBagian kesra Kabupaten dan Satgas percepatan Penrunan Stunting Provinsi Sulbar.
Karo Pemkesra ,Drs.H.Saleh Rahim melalui sambutannya menyampaikan, Rakor ini dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat untuk menyusun rekomendasi kebijakan untuk mendukung proses pengambilan kebijakan di Sekretariat Daerah.
Ditambahkan, pembahasan Rapat Koordinasi ini, untuk ¬meng-update data terbaru terkait stunting dan membicarakan peta strategis penanganan stunting. Sejumlah masalah diketengahkan sebagai faktor penyebab stunting termasuk skor pola pangan yang rendah; capaian atas target pengukuran balita hingga penguatan peran posyandu. Selain itu dibahas pula perlunya penguatan kebijakan dengan menghadirkan peraturan daerah terkait stunting.
“kolaborasi juga menjadi hal yang harus dikuatkan. Kehadiran Program Prioritas 4+1 yang dicanangkan oleh Pj Gubernur Sulawesi Barat, Prof. DR. Zudan Arif Fakrulloh menjadi salah satu ruang kolaborasi yang perlu diperkuat dan ditingkatkan kolaborasinya dengan Satgas Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Sulawesi Barat dan pemerintah kabupaten,” Pungkas H.Saleh Rahim.|***