Kamis, Oktober 10, 2024

Usman: 15 Tahun Sulbar, Masih Melahirkan Disharmoni Relasi Antar Elit

- Advertisement -
Usman Suhuriah:(photo:repro)

BANNIQ.Id.Sulbar. Refleksi terhadap Hari Lahir Sulbar yang hari ini,Minggu 22 September kembali diperingati untuk Lima Belas Tahun pasca terbentuknya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat.

Menginjak usia yang kelima belas Hari ini, berbagai elemen memberikan apresiasi, penghargaan terhadap capaian yang telah ditorehkan, Namun kritik yang konstruktif juga mewarnai Peringatan HUT Sulbar ke 15 Tahun ini, salah satunya disampaikan Anggota DPRD Sulbar terpilih, Usman Suhuriah.

Dalam pandangan politisi partai Golkar ini, selama ini terkesan bahwa hasil suatu pembangunan hanya berkelindan diantara canggihnya perencanaan yang ditopang oleh Sumber daya, dengan luaran yang berwujud fisik.

Padahal kata Usman ada kondisi non natural dimana realitanya merupakan faktor determinan.

” Sebagian orang mengira bahwa membangun suatu daerah hanya berhubungan dengan teknokrasi atau canggihnya perencanaan dan dukungan sumberdaya yang ada. Lupa bahwa bukan melulu atau hanya membutuhkan aktivitas untuk menghasilkan barang-jasa. Terdapat kondisi non natural dimana keadaannya justru merupakan faktor determinan,” Ujar anggota Legislatif terpilih dan telah mengantongi SK sebagai Wakil Ketua DPRD Sulbar partai Golkar, melalui tulisan singkat ucapat HUT Sulbar ke 15 yang di-posting Di GWAOS,Minggu(22/9/2019).

Dia mengurai tentang hubungan keserasian antar faktor tersebut dengan kondisi kekinian, Bahkan Usman menyebut bahwa semenjak kelahirannya, Sulbar dengan beberapa even politik yang telah dilaluinya tetaplah mengandung lahirnya disharmoni oleh Relasi antar elit.

” Sebutlah bagaimana harmoni antar aktor ini ? Bagaimanakah keadaannya dan kondisi eksistennya saat ini ? Bila ini lancang untuk menyebut bahwa Sulawesi Barat sejak kelahirannya, dan kemudian menggelar Pilkada 2006, 2011, dan terakhir 2017 tetaplah mengandung efek lanjut terhadap lahirnya ‘disharmoni’ oleh relasi antar elit. Dan dari tahap ke tahap belum pernah ada pemulihan sepenuhnya bagi “friksi” yang ada,” Imbuhnya.

Malah kata Mantan Ketua KPU Sulbar ini, berkesan dan mungkin dianggap sebagai watak murni oleh peristiwa politik lokal yang biasa. Membangun daerah dengan konteks otonomi, mengisyaratkan tumbuhnya daya dukung oleh antar aktor. Sehingga sumberdaya yang dibutuhkan dapat bertumbuh secara alamiah untuk menemukan kapasitasnya sendiri.

” Tetapi antar aktor harus menjadi instrumen yang selesai dan terdapat usaha kuat oleh para elit untuk suatu komunikasi intensif. Bila perlu, selalu ada pembaruan konsensus maupun rekonsiliasi,” Lugasnya.

Dari itu Sambung Usman, Pembangunan jangan dimaknai sekedar mengurusi distribusi dan bangun fisik, namun di sisi lain harus mengisyaratkan adanya responsivitas elit dan partisipasi publik sebagai kunci untuk mendorong perubahan.

Bila tanpa itu yang lahir adalah eksklusivisme elit dan usaha perubahannya bakal rapuh. Tidak ada efektifitas di balik disharmoni walau faktor disharmoni merupakan hal inheren bagi kontestasi politik, tetapi harus menemukan dan bertemu di depan pintu konsensus. Kita lihat pola demokrasi lokal yang kondusif untuk wilayah majemuk seperti Sulbar.

Dengan mengikuti Arend Lipjhart (1974) misalnya. Membagi demokrasi yang memusat (sentripetal) dan demokrasi memencar (sentripugal). Pola sentripetal ditandai kompetisi antar aktor dan antar segmen, sehingga membuat pemerintahan tidak stabil tidak efektif.

Wilayah dengan karakter sentripetal pemerintahannya tidak efektif dan kurang memiliki kesempatan penuh untuk melakukan pergerakan cepat. Wilayah dengan kejadian karakteristik seperti ini mungkin berusaha melakukan perubahan dengan mereplikasi praktek di daerah lain yang sudah lebih baik, tetapi secara nyata akan mengalami kesulitan serius karena kondisi politik yang sentrifugal. Sebaliknya, wilayah dengan praktek demokrasi yang sudah sentripetal, maka demokrasinya tidak memusat di tangan para elit. Melainkan dibangun berdasarkan konsensus bersama diantara segmen elit dan masyarakat. Model seperti ini lebih stabil dan memungkinkan pemerintahan lokal berjalan efektif.

“Daerah yang menghendaki pola dan karakter seperti ini sejak awal, atau hari ini bila belum terlambat akan mempertanyakan pencapaian konsensus antar elit dan antar segmen masyarakat. Dan upaya untuk membangun wilayah dengan demokrasi sentripetal dan stabil itu, tentu membutuhkan kerja-kerja luar biasa yang dilakukan oleh pemimpin daerah,” Pungkasnya.|smd

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: