Wabup Pasangkayu,Herny Agus bersama Pengurus BKMT Kab.Pasangkayu(foto:HR)
BANNIQ.Id, Pasangkayu— Selaku ketua pengurus daerah BKMT (badan kontak Majelis Ta’lim), Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Pasangkayu, Dr. Hj. Herny, S.Sos., M.Si melantik dan mengukuhkan Pengurus Persatuan Majelis Ta’lim (PERMATA) desa Tirta Buana, Kecamatan Dapurang, Kabupaten Pasangkayu, Minggu (03/11).
Pada pelaksanaan, kegiatan dihadiri oleh camat Dapurang, pengurus daerah BKMT kabupaten, BKMT kecamatan dan PERMATA, Babinsa serta Bhabinkantibmas.
Pelantikan dan pengukuhan PERMATA yang dilakukan oleh ketua BKMT Kabupaten Pasangkayu rencananya akan dilaksanakan di 59 desa dan 4 kelurahan yang masa bakti periode tahun 2023-2028.
Pada kesempatannya, Hj Herny menyampaikan program pemerintah provinsi (Pemprov) Sulbar yang dikenal dengan 4+1 (kemiskinan ekstrim, stunting, anak putus sekolah, perkawinan anak dan inflasi).
Yang mana pelaksanaan program 4+1 juga melibatkan seluruh Stakeholder baik kepolisian, TNI, kejaksaan, pengadilan, organisasi masyarakat, perguruan tinggi dan pemerintah daerah yang ada di Sulbar hingga pemerintah tingkat ke bawah.
“Mari sukseskan bersama program tersebut dalam menekan atau mengintervensi kemiskinan, stunting, anak putus sekolah, perkawinan anak dan inflasi,” ucap Hj Herny.
Lanjut, Hj Herny berharap dengan dilantiknya pengurus PERMATA desa agar dapat melibatkan diri secara langsung dalam menekan serta menurunkan angka stunting di desa Tirta Buana.
“Semoga dengan kehadiran pengurus persatuan majelis ta’lim di tengah-tengah masyarakat, dapat mempercepat penurunan angka stunting, kenakalan remaja, perkawinan anak usia dini dan narkoba,” harapnya.|HR***