BANNIQ.Id.Pasangkayu, — Demi memenuhi kebutuhan jaringan dan menjadikan Kabupaten Pasangkayu berbasis teknologi digital, Bupati Pasangkayu, Provinsi Sulbar, H Yaumil Ambo Djiwa (Adj),SH, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Kontrak Berlangganan Sewa Jaringan Internet Tahun Anggaran 2022 bersama PT TELKOM Indonesia (Persero) Tbk.
Dalam penandatanganan MoU kali ini, Yaumil Adj di dampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian Dan Statistik Kabupaten Pasangkayu Suhardi,S.Pd, kegiatan ini diselenggarakan di Ball Room Hotel Mercure Makassar, Senin (14/02-2022).
Turut serta hadir dalam kesempatan tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan Dan Kesra Dr. Badaruddin, S.Pd. M.Si, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Imran Makmur,S.Pi.,M.Si, Kepala Badan BKDD Pasangkayu Andi Baso, S.Sos, Kabag Kerjasama Abd Kahar, S.P M.Si, Kabag Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Muh Azis,SH, Kabag Pemerintahan Muh Abduh,S.Pd.,M.Si dan Jajaran Telkom Indonesia Persero.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pasangkayu, Yaumil Adj, mengatakan bahwa pentandatangaan MoU Ini adalah bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu dalam Peningkatan Pembangunan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Serta Sumber Daya Manusia Di Kabupaten Pasangkayu.
“Karena merupakan suatu keharusan menyiapkan dan meningkatkan Mutu Pelayanan Dan Kualitas SDM, Pegawai Negeri Sipil Kab. Pasangkayu, maka ketersediaan jaringan internet sangatlah dibutuhkan”, ungkapnya.
Yaumil juga mengungkapkan, sebagai hakikat Pembangunan Smart City dengan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) dan satu data, menjadi hal sangat penting dan hal ini sejalan dengan Misi Kab Pasangkayu Menyelenggarakan Pemerintah Yang Profesional.
“Pesatnya perkembangan Teknologi Akses Jaringan dan Teknologi yang Berbasis Internet di Kab Pasangkayu, menjadikan kita harus bekerjasama dengan Telkom Indonesia Untuk Dapat menyediakan layanan Internet”, ujarnya.
Yaumil juga berharap kerjasama Ini dapat berjalan dengan baik. Ia juga mengucapkan agar nantinya Pemanfaatan Teknologi Informasi dapat di optimalkan Untuk Pelayanan Masyarakat dan Pemkab Pasangkayu.
“Semoga kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan dapat bermanfaat bagi Masyarakat serta seluruh staff pelayanan kantor-kantor dalam jajaran Pemerintahan”, harapnya.
Sekedar diketahui, adapun agenda acara tentang penandatangan Kontrak berlangganan sewa Jaringan Internet Tahun Anggaran 2022 antara PT TELKOM Indonesia (Persero) Tbk. Dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian Dan Statistik Kabupaten Pasangkayu, JM Telkom Sriwidodo,ST, di wakili oleh OSM Reg Entrenprise Government dan Business Service Telkom Regional 7 Ibu Feronika untuk melakukan pentandangaan kontrak berlangganan. Pewarta : E Syam. Editor : A.Samad