Selasa, November 26, 2024

Cegah Terulangnya Masalah Seperti Tahun Lalu, Pengelolaan Dana DAK Disdikbud Sulbar Diikat dengan Pakta Integritas

- Advertisement -
Gedung sementara dalam perbaikan, Rutiitas kerja Kadis dan Staf Disdikbud Sulbar untuk Sementara dilaksanakan di bawah tenda ini(photo:bnq)

BANNIQ.Id.Sulbar.Guna menghasilkan pengelolaan program pembangunan dan rehabilitasi Sarana Sekolah untuk SMA dan SMK baik yang bersumber dari anggaran DAK(APBN) maupun dari APBD Provinsi Sulawesi Barat untuk Tahun 2021 dan untuk meminimalisir masalah yang akan timbul seperti yang terjadi pada Tahun Anggaran 2020 Lalu, Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulbar akan lebih ketat dalam melaksanakan kegiatan pengelolaan kegiatan fisik, salah satunya penandatanganan pakta Integritas bagi pengelola kegiatan fisik di Lingkup Disdikbud Sulbar.

” Tahun ini kita berharap pengelolaan kegiatan fisik berupa pembangunan, ataupun Rehabilitasi Gedung Sekolah apakah itu sumber anggarannya dari DAK(APBN) ataupun dari APBD, akan semakin baik dan berkualitas serta berusaha meminimalisir masalah yang kemungkinan timbul seperti tahun lalu, para pengelola kegiatan fisik tersebut akan menandatangani pakta integritas, sebagai bentuk tanggung jawab untuk melaksanakan tugas sesuai Regulasi yang berlaku,” Ujar Kadisdikbud Sulbar, Prof.Dr Gufran Darma Dirawan, Jum’at (12/3/2021) .

Selain penandatanganan Pakta Integritas, upaya pencegahan yang juga dilakukan oleh Disdikbud kata Gufran, melalui surat perjanjian untuk tidak menerima segala bentuk pemberian selain dari Honorarium yang sah dari program kegiatan.

” Kami juga sudah buatkan surat perjanjian untuk tidak menerima segala pemberian kecuali yang bersumber dari Honorarium yang sah dari program kegiatan, itu bisa diterima oleh pengelola,” Tandasnya.

Terpisah, Kabid SMK Disdikbud Sulbar,Irham Yakub, SE,M.Si juga menegaskan akan melakukan pengelolaan program Kegiatan yang sifanya fisik secara baik dan berkualitas, dan mencegah timbulnya masalah seperti tahun lalu. Apalagi kata Irham, Tahun ini sistim pengelolaan DAK sudah berubah.

” Sistim pengelolaan DAK sudah berbeda dari tahun lalu, tahun ini sifatnya kontraktual ada pihak ketiga yang mengerjakan, bukan lagi swakelola oleh sekolah, namun tetap ada pengawas lokal di sekolah bersangkutan bersama dengan konsultan pengawas,” beber Irham.

Baca Juga >>   Kenali Ancaman dan Resiko Bencana Akibat Hidrometerologi, BPBD Sulbar Gelar Apel Kesiap Siagaan

Kendati demikian, untuk proses pertanggung jawaban administrasi dan keuangan, sambung Irham setiap program kegiatan fisik tersebut tetap ada struktur pengelolaannya.

” Kalau struktur pengeloaan kegiatan tetap ada, sebagai penanggung jawab administrasi dan keuangan seperti PPK,PPATK dan unit lainnya,” timpalnya.

Masih kata Irham, untuk triwulan I tahun ini, program kegiatan fisik di bidang SMK baik dari anggaran DAK maupun APBD untuk proses pelelangannya sudah diserahkan semuanya ke Biro Pengadaan Barang dan Jasa.

” Semua program kegiatan fisik pada bidang SMK kita sudah serahkan semuanya ke Biro Pengadaan Barang dan Jasa untuk dilelang, termasuk untuk Penunjukan Langsung (PL) juga diferivikasi di Biro Pengadaan Barang dan Jasa,” pungkasnya.|Asd

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: