BANNIQId.Polewali. Upaya untuk memberikan pemahaman secara maksimal tentang kedudukan Bapemperda sebagai AKD yang bertugas menyusun bersam Pemprov Rancangan Peraturan Daerah, Ketua Bapemperda Sulbar H.Syahrir Hamdani, menggelar Kegiatan Hearing Dialog Anggota Perwakilan Rakyat Daerah bertema “Menghadirkan Produk Hukum Daerah yang Aspiratif“, di Warkop Rakyat desa Sidorejo kecamatan Wonomulyo kabupaten Polewali Mandar,belum lama ini.
Kegiatan ini berlangsung produktif dan interaktif karena dihadiri beberapa tokoh seperti Kepala Kelurahan Sidodadi Abd. Azis Bande, Mahasiswa/siswi dari 3 perguruan tinggi di Polewali Mandar, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, Ormas dan Pers.
Disebutkan Syahrir pada kesempatan tersebut, kehadirannya di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi untuk ikut memberikan Warna pada legislatif di Sulawesi Barat.
“Saya hadir di sini untuk mendengarkan rakyat bicara karena yang kita buatkan Peraturan daerah ini adalah rakyat, pelaksanaannya ada pada pemerintah tetapi harus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, bisa mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan harus mengandung aspek keadilan.” ucapnya.
Ditambahkan, Perda itu mengandung sanksi administrasi dan Pidana dalam harus hati-hati dalam membuatnya, salah satu bentuknya adalah dengan menjemput aspirasi rakyat dan kita wujudkan dalam FGD (Forum Grup Discusion) di beberapa tempat dengan menghadirkan orang yang faham akan konteks yang dibahas.
“namanya naskah akademik harus menang lembaga ilmiah melakukan itu, untuk saat ini kerja samanya pak Sekwan (Sekertaris Dewan) itu dengan UNHAS (Universitas Hasanuddin) tapi untuk kerja sama semua anggota Bapemperda tidak terlibat secara teknis itu adalah rana kewenangan Sekwan. Kami tinggal menunggu barang jadi dari proses itu untuk di bicarakan.” simpulnya.|asd-adv