Taman Budaya Buttu Ciping dan Semesta Gerakan Kebudayaan Oleh : Abdul Samad (Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Sulbar)
BANNIQ.Id.Opini.Taman Budaya secara fungsional merupakan lembaga pelaksana tugas-tugas teknis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam bidang seni dan budaya baik dari aspek pelestarian maupun pengembangan konteks seni budaya di satu daerah. Taman budaya sejarah awalnya muncul setelah Dirjend Kebudayaan Kementerian Pendidkan dan Kebuayaan kala itu Prof.Dr Ida Bagus Mantra pada tahun 1970an terinspirasi dengan pengembangan seni budaya di luar negeri, dimana di banyak negara lain pusat-pusat kesenian dan kebudayaan begitu hidup dan dinamis. Pusat-pusat seni budaya tersebut didukung sarana dan prasarana yang bagus seperti gedung pertunjukan, galeri seni rupa, panggung terbuka dan ruangan diskusi, lokakarya maupun seminar yang sangat terpadu.
Atas dasar itu mengilhami pemikiran sang Dirjen untuk mendirikan atau membentuk Taman budaya di Seluruh Provinsi sebagai etalase pengembangan, riset kesenian dan kebudayaan di tengah keberagaman budaya daerah dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
Taman budaya untuk Provinsi Sulawesi Barat secara struktur sejak beberapa tahun terakhir telah terbentuk melalui UPTD Taman Budaya dan Museum, namun kawasan pengembangannya dalam bentuk gedung, baru terealisasi pada tahun 2021 ini, setelah Pemprov Sulbar mengucurkan Anggaran Pembangunan Taman Budaya dan Museum di Perbukitan (Buttu) Ciping Tinambung Kabupaten Polman, yang diagendakan pada tanggal 10 November bertepatan dengan Hari Pahlawan akan diresmikan oleh Gubernur Sulbar HM Alibaal Masdar, yang akan dihadiri tamu dari luar Sulbar termasuk masyarakat Mandar di rantau seperti Kaltim diagendakan akan menghadiri peresmian kawasan Taman Budaya ini.
Kompleks Taman Budaya yang diatasnya dibangun sebuah rumah panggung berukuran Panjang 32 M dan lebar 16 M, merupakan hasil penelusuran jejak sejarah masa lampau terutama terkait bentuk dan ukuran rumah ini secara historical bersumber dari Lontarak Mandar, bentuk rumah beserta luasan mereflikasi bentuk asli Istana Arajang Balanipa pada masa Pemerintahan Mara’dia (Raja) Tomepayung putra Pendiri dan Raja Balanipa I Manyambungi To dilaling( Wawancara dengan Kadis Dikbud Sulbar, Prof.Dr.Gufran Darma Dirawan, 2 November 2021).
Taman Budaya (TB) Buttu Ciping yang telah lama menjadi harapan para pegiat seni budaya di Sulbar dalam kerangka ikatan Budaya Pitu babana Binanga (PBB) dan Pitu Ulunna Salu (PUS) diharapkan dapat menjadi sentra pelestarian, pemeliharaan dan pengembangan seni budaya dan kearifan lokal sulbar, sehingga dengan konsep seperti itu dinamika Kesenian dan Kebudayaan di Sulbar dapat terus terpelihara dan diketahui oleh generasi ke generasi sebagai penjaga dan pewaris dari seni budaya tersebut.
Relevan dengan obsesi yang diharapkan secar artikulatif, TB buttu Cipping dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik sesuai dengan SK Mendikbud RI Nomor 022/10/1991 Tentang Tugas dan Fungsi Taman budaya dengan tugas pokok Melaksanakan pengembangan kebudayaan di daerah Provinsi, yang meliputi fungsi antara lain :
a. Melaksanakan kegiatan pengolahan eksperimentasi karya seni
b. Melaksanakan pagelaran dan pementasan seni
c. Melaksanakan ceramah, temu karya, sarasehan, lokakarya,dokumentasi,publikasi dan informasi seni,dan
d. Melaksanakan urusan rumah tangga dan tata usaha taman budaya.
Pada pengembangannya , semua Stake holder dapat memberikan dukungan penuh temasuk Pemerintah Provinsi maupun pemerintah Kabupaten melalaui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ataupun Dinas Pariwisata masing-masing untuk membentuk atau membangun kawasan yang sama guna menopang dan saling menguatkan (Sipamandaq) untuk menyokong TB Buttu Ciping dalam melaksanakan fungsinya, dan juga untuk menggali lebih dalam kekayaan budaya yang dimiliki oleh setiap kabupaten di Sulbar seperti Kebudayaan Masyarakat Suku Binggi di Kabupaten Pasangkayu, kekerabatan Budaya Minanga Sipakko di Kalumpang Kabupaten Mamuju, Kondo Sapata di Kabupaten Mamasa, maupun kekerabatan budaya Lalla Tassisara di Kabupaten Mamuju Tengah.
Kemudian dari fungsi ekonomis, TB buttu Ciping Juga diharapakn dapat menumbuhkan dan membangkitkan denyut perekonomian masyarakat di sekitar Taman Budaya maupun masyarakat Polman dan Sulbar secara umum dengan menfasilitasi terbangunnya etalase-etalse bagi UKM di sekitar TB Buttu Ciping di masa datang, bila saat ini belum dapat terealisasi paling tidak untuk tahun 2022, outlet-outlet yang menjual cindramata khas sulbar, seperti Sarung sutera Mandar, Tenun ikat Sekomandi, Tenunan Sambuq, miniatur sandeq, keris dan lain-lain aksesoris bercirikan Sulbar dapat tersedia di TB tersebut sehingga, pengunjung yang datang tidak perlu lagi mencari ke tempat lain karena sudah tersedia di kawasan Taman Budaya Buttu Ciping, Semoga,(Mamuju, 8 November 2021)