Selasa, November 26, 2024

Tuntut Penyelesaian Konflik Agraria, Gabungan Masyarakat dan Mahasiswa Berunjuk Rasa di DPRD Pasangkayu

- Advertisement -

BANNIQ.Id, Pasangkayu— Kelompok masyarakat yang terdiri dari gabungan kelompok petani se-kabupaten Pasangkayu kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Pasangkayu, Senin (12/9).

Aksi Unjuk Rasa (AUR) oleh gabungan kelompok masyarakat petani ini menuntut kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu agar dapat segera mengambil keputusan final untuk menyelesaikan permasalahan konflik agraria, sengketa lahan antara kelompok masyarakat maupun individu dengan perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Kabupaten Pasangkayu.

Kordinator lapangan (Korlap), Haswing membawa massa aksi berkisar 100 orang yang terdiri dari beberapa gabungan kelompok tani (Poktan) dan Mahasiswa yang tergabung dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mamuju dan Ikatan Pelajar Mahasiswa Pasangkayu Mamuju (IPMA) Pasangkayu.

Iswandi selaku ketua IPMA Pasangkayu, dalam orasinya menyampaikan agar DPRD Pasangkayu serius menyelesaikan persoalan konflik agraria yang menurutnya sangat merugikan masyarakat dan terkesan lebih memihak ke perusahaan.

“Persoalan ini harus diselesaikan secara terbuka atau transparan, supaya tidak terkesan ada Kong kalikong didalamnya,” ungkapnya.

Ia juga membacakan 8 tuntutan di depan para anggota DPRD yang menerima massa aksi tersebut.

“Kami meminta agar DPRD lebih serius dalam menangani persoalan ini,” harapnya.

Usai orasi dan pembacaan tuntutan aksi damai tersebut, 2 Orang anggota DPRD Pasangkayu diantaranya Ketua Komisi 1 Yani Pepi dan anggota DPRD Pasangkayu lainnya Herman Yunus, mengajak kepada seluruh massa AUR memasuki ruang paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu.

Didalam ruangan, para perwakilan kelompok masyarakat yang tergabung dari beberapa kelompok tani menyampaikan keluh-kesahnya kepada anggota DPRD yang ada di ruangan tersebut, dan menekankan agar permasalahan ini tidak hanya sekedar cuma menjadi masukan untuk pemerintah, tetapi permasalahan ini harus ada penyelesaiannya.

Sementara itu, Yani Pepi menegaskan akan terus mengawal aspirasi masyarakat hingga selesai dan akan membawa persoalan ini hingga ke Pemerintah Pusat. Ia juga mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan ada lahan kebun perusahaan yang diluar dari HGU.

“Bukan kewenangan saya menentukan ada tidaknya kebun perusahaan diluar dari HGU, namun semua itu juga tidak menutup kemungkinan adanya,” tegasnya.

Laporan: Hendi Rusli/***

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: