BANNIQ.Id.Sulbar.Guna meningkatkan Produksi dan mutu produk pertanian yang berdaya saing, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (Distanak) Provinsi Sulbar, Menggelar Rapat Penyusunan Dokumen Mutu,Sabtu(15/6/2019), dengan nara Sumber antara lain, Kabid Hortikultura Mukhtar SP, M,MA,mewakili Ketahanan Pangan, Andi’ Kamalia SP, M.MA, dari BPTP Sulbar.
Kadis Tanaman Pangan,Holtikultura dan Peternakan Sulbar,Ir.H.Tanawali,MMA, menjelaskan, rapat penyusunan dokumen mutu tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman pegawai Dinas tentang pentingnya dokumen mutu. Karena di dalam dokumen mutu tersebut, urai Tanawali mencakup mencakup beberapa hal penting yakni GMP(Good Manufacturing Practice) dan HCCP(Hazard analitis critical control poin).
GMP kata Tanawali, merupakan panduan mendetail tentang semua proses produksi, dan HCCP adalah suatu sistim Manajemen pengawasan dan pengendalian keamanan pangan secara preventif, bersifat Ilmiah,rasional , sistematis, kontinyu dan menyeluruh.
HCCP juga kata Kadis yang dikenal memiliki jiwa dedikasi yang tinggi ini, berfungsi sebagai alat kontrol karena bersifat rasional artinya, pendekatannya didasarkan pada data histori tentang penyebat sesuatu penyakit timbul. Sistematis yang berarti rencana yang diteliti lebih cermat, serta meliputi kegiatan operasional tahap demi tahap cara ( prosedur) dan kriteria pengendaliannya.
Kemudian untuk kegunaan dari dokumen mutu tersebut masih kata Tanawali, meliputi pencegahan penarikan produk pangan yang dihasilkan,mencegah penutupan pabrik, meningkatkan jaminan keamanan produk, pembenahan dan pembersihan pabrik, mencegah hilangnya pelanggan atau pembeli, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta mencegah pemborosan dan kerugian yang timbul akibat keamanan produk.|smd.