Kebijakan Refokusing, Anggaran Infrastruktur Pemkab Mamuju Dipangkas Hingga Rp.68 Miliar

Facebook
WhatsApp
Twitter
Kepala BPKAD Mamuju Irwan Idris(foto;ham)

BANNIQ.Id.Mamuju. Akibat Kebijakan Refokusing aanggaran TA 2025, berdampak terhadap Dana Transfer Ke Daerah (TKD) dikurangi sebesar Rp 68 miliar yang dialokasikan untuk Kabupaten Mamuju. Atas kebijakan ini bakal berakibat terhadap terhambatnya pembangunan sejumlah proyek infrastruktur, terutama pembangunan jalan dan drainase dalam kota Mamuju.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mamuju, Irwan Idris, pada banniq.Id membenarkan adanya pemangkasan anggaran tersebut. Menurutnya, dana yang diefisiensikan berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) spesifik Pekerjaan Umum (PU) senilai Rp 16 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) khusus jalan sebesar Rp 48 miliar, dan DAK fisik irigasi sebesar Rp 2 miliar.

Kasub BPKAD Pemkab Mamuju, Roni(foto:ham)

“Dampak dari efisiensi ini adalah terhambatnya pembangunan jalan dan drainase. Untuk program lainnya masih sesuai dengan APBD 2025,” jelas irwan, Kamis (6/2/25).

Dijelaskan, pihaknya akan segera melakukan refokusing anggaran untuk menyesuaikan belanja daerah dengan pemangkasan tersebut. Namun, ia belum bisa memastikan kapan refocusing akan dilakukan karena masih dalam tahap pemetaan program yang tidak terkena efisiensi.

“Setelah pemetaan selesai, kami akan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas program-program yang kemungkinan tidak berjalan,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Sub Bidang BPKAD Mamuju, Roni menjelaskan lebih teknis terkait pengurangan anggaran tersebut , menurutnya, tidak semua anggaran hasil efisiensi ditarik oleh Pemerintah Pusat. Sebagian dana akan tetap dialokasikan ke daerah untuk belanja yang lebih prioritas dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Kami sedang melakukan simulasi anggaran dan diperkirakan sekitar Rp 25 miliar akan dialokasikan kembali ke daerah,” jelasnya.

Ditambahkan, efisiensi akan difokuskan pada perjalanan dinas, kegiatan seremonial, belanja Alat Tulis Kantor (ATK), dan pengadaan souvenir. Ia memastikan anggaran untuk pendidikan dan kesehatan tetap aman.

“Anggaran pendidikan yang ditetapkan tahun ini sekitar Rp 409 miliar, dan anggaran kesehatan sebesar Rp 211 miliar,” tegasnya.

Roni juga menyebut, belanja pendidikan akan diprioritaskan untuk pembangunan dan rehabilitasi sekolah, sedangkan anggaran kesehatan akan digunakan untuk infrastruktur rumah sakit, pengadaan alat kesehatan, pembangunan puskesmas, dan rehabilitasi pustu.

“Pemangkasan anggaran ini tentu menjadi tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Mamuju dalam melaksanakan pembangunan daerah, namun dengan pengelolaan anggaran yang cermat dan efisien, diharapkan dampak negatif dari efisiensi ini dapat diminimalisir,” pungkasnya.

Pewarta: irham, Editor: asdar

Berita Lainnya