BANNIQ.Id.Mamuju.Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Mamuju, sebagai OPD yang bertanggung jawab terhadap proteksi dan perlindungan terhadap perempuan dan anak, menyebut terdapat dua laporan kasus kekerasan yang ada di Mamuju Sulawesi Barat masih dalam tahap penyidikan oleh pihak kepolisian.
Kedua kasus tersebut menjadi perhatian serius pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Mamuju.
Kasus pertama, dugaan pencabulan anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru Sekolah Dasar terhadap muridnya sendiri di Kecamatan Mamuju pada Sabtu, 1 Februari. Kasus kedua, dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa seorang ibu rumah tangga, Suryani Hafid (42), di Kecamatan Papalang. Ia mengalami luka lebam di wajah dan tubuhnya, diduga dianiaya oleh suaminya sendiri pada Senin, 3 Februari.
Menanggapi dua kasus tersebut, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Mamuju, Andi Nurmiati menyatakan pihaknya telah turun langsung menangani dan mendampangi dua kasus tersebut.
Ditambahkan, secara khusus untuk kasus pencabulan anak di bawah umur yang menimpa seorang murid sekolah dasar, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memantau korban saat ini.
“Untuk mencegah terjadinya perundungan di sekolah, kami melakukan edukasi kepada pihak sekolah dan murid lainnya agar dapat mengembalikan semangat korban untuk kembali ke sekolah,” ujarnya
Dijelaskan, anak-anak yang menjadi korban kekerasan seringkali mengalami trauma dan ketakutan, sehingga membutuhkan pendampingan psikologis. Sehingga DPPA memiliki psikolog yang siap Untuk memberikan bantuan kepada para korban.
“Biasanya kami di DPPA mendampingi dan melayani korban dengan bantuan psikolog. Bahkan, siapa pun yang mengalami trauma akibat kekerasan dapat datang ke DPPA,” pungkasnya.
Guna lebih memudahkan untuk mengungkapkan terjadinya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, Pihak DPPA Mamuju menghimbau kepada masyarakat yang mengalami atau mengetahui adanya kasus kekerasan untuk segera melapor ke DPPA.
Pewarta: Irham, Editor:Asdar