ADVERTORIAL

Ungkap Jaringan Narkoba di Mateng, Ditresnarkoba Polda Sulbar Sita BB Shabu dan Uang Tunai

BB hasil Pengungkapan Jarigan Narkoba di Mateng(foto:repro)

BANNIQ.Id. Mateng. – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Mamuju Tengah. Pada Rabu, 12 Maret 2025, di Dusun Salubijau, Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, petugas mengamankan seorang pria berinisial IK (23).

Dari tangan IK, petugas menyita Barang Bukti (BB) berupa tiga sachet yang diduga berisi sabu-sabu, sebuah telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp600.000,-(enam ratus ribu rupiah), yang diduga merupakan hasil penjualan sabu-sabu.

Kunker Spesifik ke Pasuruan Bersama Komisi IV, Agus Ambo Djiwa : Swasembada Susu Tak Cukup Tambah Sapi, Pakan dan Harga Ternak Harus Diperkuat

Dalam pemeriksaan, IK mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seorang pria berinisial A yang beralamat di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Saat ini, A telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Atas perbuatannya, IK dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya cukup berat.

Akhiri Etafe di Polewali, Bupati Polman Tutup Rangkaian Sandeq Silumba 2026

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulbar, Kombes Pol. Christian Rony Putra, menyatakan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen Polda Sulbar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas informasi yang diberikan, yang sangat membantu keberhasilan pengungkapan kasus ini.

Mandarpreneur Fair 2026 Dorong UMKM Sulbar Naik Kelas dari Penguatan Kapasitas Hingga Akses Pasar dan Pembiayaan

“Kami akan terus berupaya maksimal untuk memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegas Kombes Pol. Christian Rony Putra.

Polda Sulbar juga menghimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan setiap informasi yang mencurigakan kepada pihak berwajib.

pewarta:irham,editor: asdar

× Advertisement
× Advertisement